MENU TUTUP

Dijemput Rhoma Irama, Ridho Rhoma Bebas dari Rutan Hari Ini

Rabu, 08 Januari 2020 | 09:31:55 WIB
Dijemput Rhoma Irama, Ridho Rhoma Bebas dari Rutan Hari Ini

JAKARTA (MR) - Setelah menjalani hukuman selama beberapa bulan karena kasus narkoba, Ridho Rhoma akhirnya dinyatakan bebas bersyarat dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat pada hari ini, Rabu (8/1/2020) sekitar pukul 07.30 WIB.

Kebebasan Ridho Rhoma dari rumah tahanan dijemput oleh sang ayah, Rhoma Irama. Ridho Rhoma akan menjalani bebas bersyarat atas hukumannya hingga dua bulan ke depan.

Semestinya, pedangdut berusia 30 tahun ini dijadwalkan bebas pada Maret 2020 mendatang. Ia telah menjalani masa hukuman sejak Juli 2019.

Beliau dibebaskan setelah mendapatkan cuti bersyarat. Sudah bisa menghirup udara bebas, bisa kembali ke tengah keluarga dan masyarakat," kata Kepala Rutan Salemba, Masjuno di kantornya, Rabu (8/1/2020).

 "Dari tanggal bebas yang seharusnya pada 9 Maret 2020, namun karena program cuti bersyarat, artinya program integrasi, jadi pada hal ini kurang lebih 2 bulan (cuti bersyarat)" sambungnya.

Ridho Rhoma pun menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak. Ia sangat bahagia karena dapat meraih kembali kebebasannya.

"Yang pasti senang banget saya juga mau ngucapin terima kasih buat semua pihak yang ada di sini atas bimbingan yang positif buat saya, buat Papa juga yang selalu ada. Alhamdulillah," ungkapnya dalam kesempatan yang sama.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dorongan Masyarakat dan Restu Ibunda, Ferdiansyah Siap Bertarung Pada Pilkada Serentak 2024

2

Babinsa Sertu Sareh Lakukan Pengecekan Kanal Sumber Air Bersama Security PT Ararabadi

3

Babinsa Pangkalan Sesai Patroli Karhutla dan Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan

4

Memerangi Stunting di Dumai, Dandim Dumai Dukung Upaya Pemko Dumai Melalui Rembuk Stunting

5

Babinsa Bukit Kapur Dampingi Pemilik Ternak Sapi Lakukan Pemantauan dan Sosialisasi PMK