MENU TUTUP

Perampok Bersenpi Diamankan Polisi Saat Mabuk di Warung Tuak

Sabtu, 07 Januari 2017 | 23:12:47 WIB
Perampok Bersenpi Diamankan Polisi Saat Mabuk di Warung Tuak Ilustrasi perampok bersenpi.(net)

PEKANBARU (MR) - Perampok bersenjata api di Kabupaten Siak, Provinsi Riau ditangkap saat mabuk di warung tuak. Perampok bernama Mukti Harahap (34) ini biasanya beraksi dengan mengancam membunuh korbannya.

Kapolres Siak, AKBP Restika Nainggolan mengatakan penangkapan Mukti merupakan tindaklanjut dari laporan warga di Kecamatan Minas yang menjadi korban perampokan dengan kekerasan. Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Hidayat Perdana dan Kanit Reskrim Polsek Minas Iptu Aris Gunadi. 

Penangkapan Mukti dilakukan di Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Jumat (6/1/2017). "Pemeriksaan terhadap tersangka masih dilakukan karena saat ditangkap, tidak membawa senjata api," kata Restika, Sabtu (7/1/2017).

Kasus perampokan yang dilaporkan ke polisi terjadi pada 26 Desember 2016 lalu. Korbannya adalah sepasang suami istri yakni Dwi Gunawan Putra (50) Eviati (49), warga Kecamatan Minas. Saat kejadian, pasangan ini terbangun karena ributnya suara anjing.

"Pemilik rumah keluar, tiba-tiba pelaku sudah di depan pintu dan langsung menodongkan senjata api," kata Restika.

Mukti menurut Restika langsung menyuruh Dwi untuk tiarap. Karena Dwi sempat menolak, Mukti menembakkan senjatanya dua kali ke atas. Dwi, istri dan anaknya ketakutan dan langsung tiarap.

Suara letusan senjata itu terdengar warga bernama Deri. Deri kemudian mendatangi rumah korban dengan sepeda motor. Saat sampai di rumah Dwi, Mukti langsung menembakan senjatanya ke arah Deri.

"Beruntung Deri bisa mengelak dan langsung melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motornya," kata Restika.

Setelah itu, Mukti mengambil perhiasan dan telepon genggam milik korban. Mukti kemudian kabur membawa motor yang ditinggalkan Deri.

Sehari setelah kejadian tersebut, Mukti kembali beraksi di wilayah yang sama. Kali ini kejahatannya dilakukan di siang bolong.

Dia mendatangi rumah warga yang saat itu hanya ditinggali ibu rumah tangga usia 28 tahun bersama anaknya berusia balita.

"Pelaku datang berpura-pura mencari suaminya (korban). Tapi begitu pintu dibuka, tersangka langsung menodongkan pistolnya," kata Restika.

Mukti memaksa korbannya menyerahkan barang berharga. Namun karena barang seperti perhiasan emas tidak ada, Mukti berusaha memperkosa korbannya, namun akhirnya urung dilakukan. Mukti kemudian kabur membawa sepeda motor milik korbannya.

"Kini tersangka sudah berhasil kita tangkap. Kita lagi kembangkan dari mana tersangka memiliki senjata api," ujar Restika.*** (detikcom)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Bawaslu Dumai Buka Perekrutan Panwaslu Kecamatan di 4 Kecamatan

2

Dandim 0320/Dumai Ucapkan Selamat Hari Lembaga Sosial Desa, Dorong Inovasi dan Pelayanan Berkualitas

3

Akademi Pemilu dan Demokrasi Beri Masukan di Sosialisasi Pencalonan Perseorangan pada Pilkada Kampar 2024

4

Serda Cerzakatno Gencarkan Patroli Cegah Karhutla

5

Sertu Afnal Temui Masyarakat, Guna Laksanakan Komsos