Peristiwa

Bunga Dicabuli Ayah Kandung Selama Belasan Tahun

MERANTI (MR) - Kenyataan pahit harus diterima seorang gadis 22 tahun asal Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

Kenapa tidak, sejak duduk dibangku sekolah dasar (SD) Dia sudah dinodai kesuciannya oleh ayah kandungnya sendiri berinisial Rh.

Kejadian ini terus berulang-ulang selama belasan tahun hingga Bunga (nama samaran) berusia dewasa.

Perilaku pria cabul terhadap anak kandung dari tahun 2003 hingga tahun 2018 ini baru diketahui pada 7 Desember 2018 kemarin.

Saat itu, Bunga baru mulai menceritakan perilaku bejat sang ayah kepada Ibu kandungnya yang berinisial Mr.

Setelah Ibu korban menanyakan langsung kejadian itu ke pelaku, pelaku langsung kabur dari kampung halamannya di Desa Bandul.

Pada tanggal 9 Desember 2018, Ibu kandung korban bersama keluarga langsung melaporkan kasus pencabulan itu Kepada Polsek Merbau.

Kejadian ini dibenarkan oleh Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek melalui Kapolsek Merbau, Iptu Roemin Putra ketika dikonfirmasi wartawan.

"Kita mendapat laporan pada 9 Desember 2018, dan personil kita langsung bergerak mencari keberadaan pelaku (Rh),"tutur Roemin.

Tidak menunggu lama, kurang dari 12 jam dilapor, Personil Polsek Merbau pun berhasil meringkus Rh yang diketahui berada di Desa Tebung, Kecamatan Ransang, Kepulauan Meranti.

"Pelaku kita tangkap, saat di Kempang penyebrangan Desa Tebun menuju Kota Selatpanjang,"Jelas Kapolsek. (rtc)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan