Daerah

Insa Minta Pihak BP Batam Tranfaran Soal Perka Tentang Tarif dan Jasa

Osman Hasyim

BATAM (MR) - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Indonesia national shipowner association (Insa) Batam Osman Hasyim menyatakan terkait Perubahan Revisi Peraturan Kepala (Perka) Badan Pengusahaan (BP) Batam Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tarif dan Jasa Pelabuhan yang sudah di terbitkan oleh BP Batam Oktober lalu, sampai saat ini implementasinya belum berjalan.

Sejauh ini, kata Osman Hasyim pengelolaan penyelenggaraan pelayaran di kota Batam masih kacau, terutama BP Batam masih belum memberi kontribusi terkait perkembangan. Jadi sampai saat ini kami terkendala dengan pengurusan di BP yang tak kunjung selesai,”kata Osman Hasyim Kamis (13/12/2018) Harmoni one Batam centre.

“Tentu, Dengan adanya kebijakan penurunan tarif sesuai revisi Perka tersebut, tujuannya mampu merangsang pertumbuhan, namun kepala Pelabuhan BP Batam membuat surat edaran yang seolah-olah menghambat pelaksanaan  Perka itu,”ujarnya.

Seperti kita ketahui bersama, kapal yang di kawasan sypiard harus memiliki saham di atas 51 persen oleh syipiard, mana ada syipiard punya kapal. Syipiard itu perusahaan pembangun kapal,” terang Osman.

Sedangkan yang punya kapal itu perusahaan pelayaran, itu kan sudah ngarang-ngarang sendiri, tidak ada dasarnya. Sementara, itu adalah kewenangan KSOP yang mengatur hal-hal teknis,”ungkapnya.

“Sekali lagi saya tegaskan bahwa BP Batam itu harus benar-benar paham dulu soal kepelabuhanan dan pelayaran, kalau belum paham jangan asal keluarkan perka donk. Kalau bisa  seseorang itu tempatkan pada posisinya yang paham, jangan yang tidak paham kan jadi kacau,” tegas Osman.

Dijelaskannya, sampai sekarang Batam kacau, bahkan kontribusi BP tidak ada, hanya cuman ambil duit, pake, selesai sudah. 

”Mana pernah berpikir bagaimana industri berkembang,” cetus Osman.

Menurut Osman, Pihak BP Batam tidak mempunyai latar belakang, pemahamannya membuat asumsi sendiri, buat peraturan sendiri sehingga kacau balau sudah.

“Saya rasa berhentikan saja kepala pelabuhan BP itu, dia tidak mempunyai kemampuan bahkan NIP, sementara itu adalah jabatan struktural,” tegasnya.

Osman berharap pihak BP Batam segera mendudukan orang tepat dan mempunyai kompetensi dalam posisi tersebut.

”Karena kita membicarakan masa depan, soal pembebanan kepada masyarakat, soal ketersediaan tenaga kerja apalagi batam mempunyai potensi yang besar,” pungkasnya. (Agung) 

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan