Hukrim

Pria Ini Diamankan Polisi, Bawa Sajam Saat Hiburan Malam

Pelaku dan barang bukti saat diamankan

INDRAGIRI HILIR (MR) - Polres Indragiri Hilir mengamankan KAH (21) seorang warga Desa Sungai Salak, Kecamatan Tempuling karena membawa senjata tajam. Rabu (31/8/2016).

Penangkapan KAH tersebut dilakukan jajaran Polres Indragiri Hilir disebuah acara orgen tunggal di Pasar Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu.

"Kita mengamankan pelaku pada acara orgen tunggal sekira pukul 00.30 WIB, dimana dia cara tersebut terjadi keributan antara sesama pengunjung. Kemudian anggota yang melaksanakan pengamanan langsung mendatangi tempat kejadian tersebut," kata Kapolres Indragiri Hilir melalui Paur Humas IPDA Heriman Putra, Kamis (1/9/2016).

Di lokasi, lanjutnya, anggota melihat pelaku sedan mencabut senjata tajam dari pinggang belakang dan bermaksud akan menusuk salah satu pengunjung hiburan orgen tunggal.

"Melihat hal tersebut petugas berusaha merebut pisau dan terjadilah tarik menarik sehingga senjata tajam tersebut terjatuh ke bawah dan setelah itu menangkap Pelaku," kata Putra.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di amankan di Mapolsek Tembilahan Hulu guna penyidikan lebih lanjut.*** (hrc)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan