Sosial Budaya

Hampir 90 Persen Orangtua Abaikan Hak Asuk Anak saat Bercerai

MONITORRIAU.COM - Hak anak untuk mendapatkan pengasuhan seringkali menjadi hal yang diabaikan oleh para orangtua dalam kasus perceraian. Bahkan, menurut Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati, hampir 90 persen orangtua tidak pernah menyertakan isu anak pada saat perceraian. 

"Sehingga isu pengasuhan anak tidak kelihatan. Anak akan tersiksa ketika orangtua berkonflik, tapi tidak mempertimbangkan anak dan dampaknya pada tumbuh kembang dan problem yang lain," ucap Rita di kantornya di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa, 8 Januari 2019. 

Rita juga mengungkapkan bahwa sepanjang 2018, kasus pelanggaran terhadap hak pengasuhan anak sendiri meningkat 20 persen. Ini meningkat dari 714 kasus pada tahun 2017, menjadi 857 kasus pada tahun 2018. 

"Problem utama itu karena tingkat perceraian tinggi, sehingga anak menjadi dampak dari konflik sehingga lahir persoalan dari hak asuh, hak bertemu, perebutan hak anak," kata dia. 

Menurutnya, ini merupakan masalah yang paling mendasar. Itu karena aturan mengenai pengasuhan anak ia nilai masih belum tegas, dan sulitnya mengimplementasikannya di masyarakat. 

"Makanya, penguatan pengasuhan ramah anak juga terus didorong agar keluarga benar-benar menjadi ruang tumbuh kembang yang terbaik untuk anak, dan bukan sebaliknya.  Dalam keadaan apa pun anak dan situasi orangtuanya, negara wajib memastikan pengasuhan terbaik bagi anak," ujar Rita.*** (Viva)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan