Daerah

Hina Polisi Lewat Status WA, Pelajar SMP Diciduk Polisi

KOTAWARINGIN BARAT (MR)  - Seorang pelajar SMP berinisial S (15) diamankan petugas Polres Kotawaringin Barat (Kobar). S dimintai keterangan lantaran membuat status di WhatsApp (WA) handphone miliknya yang menghina kepolisian. 

S diamankan petugas kepolisian pada Selasa, 8 Januari 2019 lalu. Status WA S ini di-screenshoot seseorang dan dilaporkan kepada pihak kepolisian. Saat diperiksa anggota Reskrim Polres Kobar, S menyatakan aksinya itu atas dasar jengkel karena saat mau balap liar pada Sabtu lalu.

S dan genk-nya melihat ada patroli polisi di Jalan Syutan Syahrir. “Sehingga mereka tidak jadi balapan motor dan kesal sehingga membuat status di WA. Ada seseorang yang men-screen shoot dan dilaporkan ke kami,” ujar Paurkasubbag Humas Polres Kobar, Bripka Adhe Pratama kepada MNC Media, Kamis (10/1/2019) sore.

Karena masih di bawah umur dan kooperatif saat ditangkap, S akhirnya hanya dibina dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. “Kemudian dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Ini dilakukan untuk memberikan efek jera serta contoh bagi bagi masyarakat agar bijak bersosial media,” ucapnya.

 

Sumber: Sindonews




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : redaksimonitorriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan