Pelayanan SPBU COCO Disorot, Pengisian Pertalite Mandiri Picu Keluhan dan Respons Petugas
DUMAI (MR) - Pelayanan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU COCO (Company Owned Company Operated) Putri Tujuh dengan nomor registrasi 11.288.601., menjadi sorotan setelah sejumlah pelanggan terlihat melakukan pengisian BBM secara mandiri di tengah antrean kendaraan yang cukup panjang, Kamis (24/9/2026).
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pengisian dilakukan sendiri oleh pelanggan, sementara di lokasi terdapat pelanggan lanjut usia (lansia) yang juga harus mengoperasikan nozzle pengisian BBM secara mandiri.
Berdasarkan pantauan di lokasi, antrean kendaraan pada jalur Pertalite terlihat cukup padat. Sejumlah kendaraan menunggu giliran untuk melakukan pengisian, sementara sebagian pelanggan mengambil sendiri nozzle dan mengisi BBM ke kendaraan mereka.

Di tengah aktivitas pelayanan tersebut, seorang petugas SPBU terlihat berada di area stasiun sambil melakukan aktivitas menghitung uang.
Situasi itu kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai pola pelayanan yang diterapkan di SPBU tersebut. Terutama, apakah pengisian BBM secara mandiri memang merupakan mekanisme pelayanan yang secara resmi diberlakukan atau kondisi tersebut terjadi karena alasan tertentu, seperti keterbatasan petugas.
Pengisian BBM secara mandiri menjadi persoalan yang perlu mendapat penjelasan karena tidak semua pelanggan memiliki kondisi yang sama.
Pelanggan berusia lanjut, misalnya, dapat membutuhkan bantuan ketika harus mengoperasikan peralatan pengisian BBM. Dalam kondisi antrean padat, proses tersebut juga berpotensi memengaruhi kelancaran pelayanan apabila pelanggan membutuhkan waktu lebih lama untuk menyelesaikan pengisian.
Di lokasi, pelanggan yang datang untuk membeli Pertalite terlihat mengikuti mekanisme pengisian tersebut. Namun, belum diperoleh penjelasan apakah seluruh pelanggan memang diwajibkan melakukan pengisian sendiri atau mekanisme itu hanya diterapkan pada kondisi tertentu.
Pertanyaan lain yang muncul adalah bagaimana pembagian tugas petugas SPBU ketika antrean kendaraan meningkat.
Apakah terdapat petugas khusus yang bertanggung jawab pada setiap jalur pengisian? Apakah petugas memiliki prosedur berbeda untuk pelanggan lansia atau pelanggan yang membutuhkan bantuan? Dan apakah mekanisme pengisian mandiri tersebut merupakan kebijakan manajemen?
Sejumlah pertanyaan tersebut hingga kini belum mendapatkan penjelasan resmi dari pihak pengelola SPBU Coco.
Persoalan tersebut kemudian ditanyakan kepada salah seorang petugas SPBU yang diketahui bernama Gilang.
Ketika wartawan mempertanyakan alasan pelanggan harus melakukan pengisian Pertalite secara mandiri, respons yang diberikan petugas tersebut dinilai tidak memberikan penjelasan mengenai mekanisme pelayanan.
“Santai lah, urusan Abang apa? Baru pertama Abang isi di sini? Kalau mau buat beritanya, buatlah, Bang! Terus apa urusan Abang mau buat beritanya ini!” ujar Gilang saat dikonfirmasi.
Pernyataan tersebut disampaikan ketika wartawan meminta penjelasan mengenai mekanisme pengisian Pertalite yang dilakukan pelanggan secara mandiri.
Alih-alih mendapatkan penjelasan mengenai prosedur pelayanan, wartawan justru mendapat respons yang mempertanyakan kepentingan wartawan dalam memberitakan kondisi pelayanan tersebut.
Namun demikian, keterangan dari seorang petugas tersebut belum dapat dianggap sebagai sikap resmi manajemen SPBU Coco. Diperlukan klarifikasi dari pihak pengelola atau manajemen untuk mengetahui kebijakan sebenarnya terkait pelayanan pengisian BBM.
Persoalan utama dalam kejadian tersebut bukan semata-mata mengenai siapa yang memegang nozzle pengisian BBM, tetapi juga menyangkut kejelasan standar pelayanan kepada konsumen.
Jika pengisian mandiri memang merupakan prosedur yang diterapkan di SPBU tersebut, publik tentu membutuhkan penjelasan mengenai dasar penerapannya, termasuk bagaimana mekanisme tersebut dijalankan pada saat antrean padat dan bagaimana pelayanan diberikan kepada pelanggan yang membutuhkan bantuan.
Sebaliknya, apabila pengisian mandiri hanya terjadi karena kondisi tertentu, seperti keterbatasan petugas, maka perlu diketahui bagaimana pengelola memastikan pelayanan tetap berjalan secara tertib dan tidak merugikan pelanggan.
Hal ini menjadi semakin relevan ketika terdapat pelanggan lansia yang harus melakukan pengisian sendiri.
Pelayanan di stasiun pengisian BBM pada dasarnya tidak hanya berkaitan dengan kecepatan transaksi, tetapi juga menyangkut aspek kenyamanan, ketertiban, keselamatan, dan kejelasan prosedur bagi konsumen.
Karena itu, penjelasan dari pihak manajemen diperlukan agar publik tidak menarik kesimpulan hanya berdasarkan situasi yang terlihat di lapangan.
Antrean panjang di SPBU merupakan kondisi yang dapat terjadi karena meningkatnya jumlah kendaraan yang melakukan pengisian pada waktu tertentu.
Namun, ketika sistem pelayanan yang diterapkan mengharuskan konsumen melakukan sebagian proses pengisian secara mandiri, efektivitas mekanisme tersebut menjadi hal yang patut dijelaskan kepada masyarakat.
Terlebih, Pertalite merupakan salah satu jenis BBM yang banyak digunakan masyarakat.
Dengan jumlah konsumen yang cukup besar, pola pelayanan di setiap jalur pengisian dapat berpengaruh terhadap waktu tunggu pelanggan dan kelancaran antrean.
Dalam kondisi seperti itu, kehadiran petugas pada area pengisian menjadi bagian penting untuk memastikan proses pelayanan berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan pengelola.
Karena itu, publik berhak mengetahui apakah kondisi yang terlihat di SPBU Coco pada Kamis (24/9/2026) merupakan pola pelayanan normal atau hanya situasi sementara.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak manajemen SPBU Koko mengenai mekanisme pengisian Pertalite secara mandiri tersebut.
Belum diketahui pula alasan pelanggan diminta melakukan pengisian sendiri, apakah berkaitan dengan kebijakan operasional, jumlah petugas, kondisi antrean, atau faktor lainnya.
Penjelasan juga diperlukan mengenai standar pelayanan bagi pelanggan lanjut usia dan konsumen yang membutuhkan bantuan petugas.
Selain itu, pihak pengelola diharapkan menjelaskan pembagian tugas petugas di masing-masing jalur pengisian, termasuk mekanisme pelayanan ketika terjadi antrean panjang.
Klarifikasi dari manajemen penting agar persoalan tersebut dapat dilihat secara utuh dan tidak hanya berdasarkan hasil pantauan sesaat maupun pernyataan seorang petugas.
Masyarakat sebagai konsumen pada akhirnya membutuhkan kepastian bahwa pelayanan BBM berlangsung secara tertib, transparan, dan memperhatikan kebutuhan seluruh pelanggan.
Hingga saat ini, pihak manajemen SPBU Coco belum memberikan keterangan resmi mengenai persoalan tersebut. Ruang klarifikasi tetap terbuka bagi pihak pengelola untuk menjelaskan kondisi pelayanan dan memberikan penjelasan atas pernyataan petugas yang disampaikan kepada wartawan. (*)
