Peristiwa

Coba Seludupkan Sabu ke Rutan Dumai, Wanita Ini Ditangkap Petugas

Pelaku penyeludupan sabu dan warga binaan yang memesan barang haram tersebut
DUMAI (MR) - Wanita berinisial RS (23) salah satu pengunjung rutan Dumai tertangkap ketika mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu Rabu (16/1/2019) sekitar pukul 11.30 WIB.
 
Tertangkapnya RS ini merupakan hasil dari penggeledahan rutin oleh sipir Rutan terhadap para pengunjung yang datang.
 
Narkoba jenis sabu-sabu ini didapati petugas sipir di bagian tubuh RS yang diselipkan di bagian dada yang dibungkus dengan kain berwarna hitam tepatnya di baju dalam RS.
 
Dari hasil pengembangan ini turut juga diamankan empat warga binaan yang diduga memesan barang yang akan diselundupkan oleh RS ini.
 
Warga binaan tersebut juga tersangkut kasus yang sama yaitu penyalahgunaan narkoba. Warga binaan tersebut adalah NS (24), ESS (39), FF (34), ES (39) yang merupakan rekan satu sel.
 
Turut serta diamankan enam unit hanphone serta sabu-sabu dalam jumlah tiga paket sedang.
 
 
Mewakili kepala Rutan Dumai, Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Aldino Octaleperta mengatakan,  ini merupakan tangkap pertama di tahun 2019 ini.
 
Dan di karenakan peristiwa ini, penjagaan untuk pengunjung rutan akan lebih diperketat lagi.
 
"Kita akan lebih memperketat pengamanan dan pemeriksaan pengunjung lagi," katanya.
 
Informasi yang berhasil didapat ternyata RS merupakan pengunjung rutin dan merupakan pacar dari terduga NS.
 
Pelaku penyeledupan dan empat warga binaan yang memesan sabu tersebut akhirnya diserahkan ke Polres Dumai untuk pengembangan kasus lebih lanjut. 
 
 
Penulis: Didin Marikhan
 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan