Peristiwa

Kapolres: Banyak Pelanggaran Hukum di Meranti

Kapolres disaat menjadi Nara Sumber di acara Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu di Ballroom Hotel Grand Meranti. (Fhoto:Riaulinkcom)
MERANTI (MR) - Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH mengatakan kalau masalah pelanggaran hukum di Meranti sangat marak terutama pelanggaran Lalu lintas. 
 
Hal ini disampaikan Kapolres disaat menjadi Nara Sumber di acara Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu di Ballroom Hotel Grand Meranti, Rabu (30/1/2019).
 
Dia menjelaskan, masalah pelanggaran hukum yang sedang marak dan sangat mengancam di Meranti seperti Prostitusi, Narkoba yang menurutnya dapat menghancurkan para generasi muda di usia emas, pelanggaran hukum ini dikatakan Kapolres ibarat penyakit menular yang bukan saja menghinggapi orang dewasa tapi juga anak-anak usia sekolah, ASN termasuk juga oknum kepolisian. 
 
"Dengan hal ini, perlu sekali kesadaran dari masing-masing Individu untuk mematuhinya," kata La Ode Proyek SH. 
 
Disamping itu dikatakan La Ode Proyek, sesuai tugas Kepolisian dirinya juga mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas menggunakan helm dan melengkapi surat kendaraan disaat mengendarai kendaraan. 
 
"Jangan menggunakan penggunaan Knalpot tidak setandar, dan pelanggaran ini sudah meresahkan masyarakat," kata Kapolres.
 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan