Peristiwa

Satgas Antimafia Bola Geledah Dua Kantor PSSI

Anggota Satgas Antimafia Bola menggeledah kantor PSSI yang berada di Kemang
JAKARTA (MR) - Kantor PSSI yang terletak di kawasan Kemang dan FX Sudirman, Jakarta Selatan, didatangi Satgas Antimafia Bola. Satgas menggeledah untuk mencari barang bukti pengaturan skor.
 
Penggeledahan terhadap kantor PSSI dibenarkan Kasub Humas Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Syahar Diantono, kepada wartawan di lokasi, Rabu (30/1/2019).
 
"Iya ini penggeledahan terkait pelaporan atas nama Laksmi," kata Syahar Diantono.
 
Ada 10 penyidik yang datang ke lokasi kantor lama PSSI, yang terletak di Jalan Kemang Timur V, Kav 5, Kemang, Jakarta Selatan. 
 
"Iya untuk mencari barang bukti terkait pidana tersebut, misalnya dokumen yang terkait pengembangan kasus mafia bola," tambah Syahar.
 
Namun hingga beberapa menit setelah tiba di lokasi, Satgas Antimafia Bola belum bisa masuk. Kantor di Kemang dalam keadaan terkunci. Pantauan detikcom, kantor PSSI tampak digembok dari dalam. Tidak tampak ada aktivitas di dalam rumah.
 
Pintu kantor tampak tertutup. Kondisi di dalam kantor tidak terlihat karena tertutup tirai.
 
"Ini kami mau koordinasi dulu ke RT karena ini rumah atau kantornya tertutup, terkunci ini," lanjutnya.
 
Dalam kasus pengaturan skor ini, polisi sudah menetapkan 11 tersangka, mulai pihak wasit hingga anggota Komisi Disiplin PSSI. 
 
Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan