Daerah

Warga Punggur Sambangi Kantor DPRD Batam

BATAM (MR) - Warga Punggur, Kecamatan Nongsa Batam sambangi Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (31/1/2019) kemarin untuk meminta keadilan, terkait tumpang tindihnya lahan.
 
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Batam Harmidi mengelar hearing dengan mengudang BP Batam, Kaplosek Punggur, lurah dan juga Camat Nongsa untuk mendengrakan keluhan warga Punggur tersebut.
 
"Dalam hering ini kita akan minta kepada pihak Bp untuk mengecek apa betul lahan warga punggur timpah tindih dengan perusahan yang ada di Punggur tersebut," ungkap Ketua Komisi 1 DPRD Kota Batam Harmidi.
 
Dikatakannya lagi, kalau memang ada timpah tindih lahan warga dengan perusahaan, harus segera diselesaikan sekarang. 
 
"Kalau ada yang kena lahan warga, tolong ganti rugi atau ukur ulang kembali," tegasnya Harmidi.
 
Seorang warga mengatakan, asal mulanya persoala tumpang tindih ini ketika Juliana selaku pemilik perusahan Durian Jaya dimana perusahaan ini memiliki lahan berkisar 5 hektere di Bengkong.
 
Lalu Juliana ini membuat lagi perusahan bernama PT Graha Kualitacitra Jaya Berelang dan disinilah muncul masalah tumpang tindih lahan warga dengan PT Graha Kualitacitra Jaya Berelang.
 
"Saya berharap adanya hearing ini bisa secepatnya selesaikan masalah lahan yang telah dicaplok oleh perusahan PT Graha Kualitacitra Jaya Berelang tersebut," Jelas Tuah Adrian warga dari RT 03 RW 18 mewakili Warga Punggur. (agung)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan