Daerah

Wako Batam: Pejabat Jangan Jadi Calo dan Pungli

BATAM (MR) - Wali Kota Batam Muhammad Rudi memutasi dan melantik 371 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, di Aula Kantor Wali Kota Batam, Kamis (31/1) pagi. Kepada ratusan pejabat baru tersebut, Rudi mengingatkan agar tidak memanfaatkan jabatannya menjadi calo hingga melakukan pungutan liar (pungli).
 
Di antara pejabat yang dimutasi dan dilantik kemarin, yakni dua camat dan delapan lurah. Adalah Yudi Admajianto yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemko Batam, dimutasi sebagai Camat Belakangpadang mengganti Asraf Ali yang diangkat menjadi Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan. Sedangkan posisi Kabag Humas ditempati Efriyus yang semula menjabat Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD).
 
“Jika ada jabatannya yang turun, coba introspeksi diri. Saya juga tak tahu kenapa demikian (turun, red). Kita sebenarnya tak ada yang tak mampu, tapi perangai, prinsip, dan karakter membuat kita tak mampu,” sebut Rudi.
 
Sembari berintrospeksi diri, Rudi minta ada perbaikan sikap agar bisa kembali mendapat kepercayaan sesuai dengan kemampuan bersangkutan.
 
“Kalau masih saja ada (belum berubah, red) berarti tidak mau mengubah perangai dan karakternya,” terangnya.
 
Rudi mengatakan Pemko Batam mendapat pengakuan dari pemerintah pusat karena dapat melaksanakan pelayanan dengan baik.
 
“Kami tak butuh yang pintar banyak, biasa saja tugas bisa kita lakukan. Balik lagi, kalau punya karakter, niat hati ikhlas, tugas, dan keinginan akan tercapai,” tuturnya.
 
Akan tetapi, sambungnya, semuanya akan tercapai jika dalam pikiran pegawai sebagai pelayan masyarakat tidak memikirkan keuntungan lain di luar haknya sebagai pegawai. Untuk itu, ia meminta pegawai jangan sampai ada yang menjadi calo hingga melakukan pungutan yang bertentangan dengan aturan dalam menjalankan layanan.
 
“Apalagi menjual nama pimpinan, saya, wakil maupun Sekda. Tidak hanya duit tapi dalam semua hal,” tegasnya.
 
Menurutnya, selama empat bulan belakangan pihaknya intens memberikan imbauan agar tidak ada lagi pungutan apapun kecuali pungutan yang resmi, seperti pajak dan retribusi.
 
“Maka bapak ibu yang baru menjabat saya perintahkan kembali, tidak ada alasan bapak ibu tidak bisa melaksanakan. Dari perizinan tingkat rendah sampai tinggi, dari tingkat kelurahan sampai kepala dinas. Tak ada alasan lagi tak tahu. Tanamkan dalam diri bahwa kita mampu laksanakan itu. Kalau tak sesuai aturan jangan lakukan, baik administrasi ataupun pungutan lain,” jelasnya.
 
Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan total ada 371 orang yang dilantik pagi kemarin. Terdiri atas jabatan administrator 70 orang, pengawas 230 orang, pengawas sekolah tujuh orang, fungsional Satpol PP 60 orang, fungsional P2OPD dua orang, dokter utama satu orang, dan pustakawan satu orang.
 
“Kalau dirinci yang kepala, kabag empat orang, camat dua orang, sekcam (sekretaris camat) empat orang, lurah delapan orang, seklur (sekretaris lurah) 13 orang, dan kepsek (kepala sekolah) tujuh orang,” sebutnya.
 
Amsakar mengatakan pelantikan awal tahun adalah hal yang lazim di pemerintah. Karena menurutnya memang lebih baik untuk membongkar kabinet di awal tahun. “Anggaran belum jalan, nanti akhir tahun peng-SPJ-annya (surat pertanggungjawaban) baik,” jelasnya.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan