Politik

Sejumlah Caleg PBB Vakum dan Minta Jangan Dicoblos, Ini Respon KPU

JAKARTA (MR) - Sejumlah caleg Partai Bulan Bintang (PBB) kompak menyatakan vakum dan meminta jangan dicoblos. Sikap politik ini lantaran keputusan Dewan Pimpinan Pusat PBB yang menyatakan dukungan untuk pasangan calon nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin.
 
Merespons itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak mau ambil pusing dan menyerahkan polemik tersebut ke internal PBB.
 
"Jika ada niat untuk mundur, maka silakan berkomunikasi dengan parpol," kata Komisoner KPU Wahyu Setiawan di kantornya, Jakarta, Jumat 1 Februari 2019.
 
Wahyu menjelaskan KPU tak berhubungan dengan para caleg secara langsung. Sebab, para caleg didaftarkan ke KPU oleh partai politik.
 
"Caleg itu berhubungan dengan KPU secara personal. Caleg itu diusulkan oleh parpol. Maka yang berhubungan dengan KPU di setiap tingkatan adalah parpol," ujarnya.
 
Menurutnya, yang melandasi caleg adalah pasal 35 PKPU Nomor 20 Tahun 2018.. Hal ini kemudian ditegaskan dalam Surat Edaran (SE) KPU Nomor 31 yang menyatakan caleg mengundurkan diri bisa terjadi jika yang bersangkutan meninggal dunia, terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan, hingga tidak memenuhi syarat sebagai caleg.
 
"Jika hal itu terjadi, nama caleg yang bersangkutan akan dicoret dari DCT tanpa mengubah nomor urut caleg yang lain," ujarnya.
 
Namun, peraturan ini tak bisa diterapkan pada kasus mundurnya caleg PBB. "Sebab pengunduran diri itu bisa diterima atau tidak diterima. Kalau dipecat itu artinya pasti," katanya.
 
Sebelumnya, sejumlah kader sekaligus caleg PBB meminta publik agar tak mencoblos dirinya. Hal ini karena tak rela suaranya diberikan PBB yang mendukung Jokowi-Ma'ruf. Padahal, sikap politik kader tersebut ingin PBB mendukung pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
 
Beberapa caleg yang menyatakan vakum tak ingin dicoblos antara lain di Padang, Aceh, dan Jakarta. Salah satunya Novel Bamukmin yang merupakan caleg PBB untuk DPRD DKI dari daerah pemilihan Jakarta VIII.
 
Pihak PBB yang disuarakan Sekretaris Jenderal Afriansyah Fery Noer menanggapi caleg yang vakum dan tak ingin dicoblos. Fery mengatakan sudah meminta para caleg itu membuat surat mundur secara internal. Ia juga tak peduli karena PBB diklaim punya caleg potensial.
 
"Biar saja mereka memang enggak ada yang milih kok. Jadi biar saja. Kami masih banyak stok caleg potensial. Ya kita minta mereka buat surat mundur intern saja," kata Afriansyah saat dihubungi, Rabu 30 Januari 2019.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan