Nasional

Kemendagri Gelontorkan 4,8 Juta Blanko E-KTP

JAKARTA (MR) - Pemerintah pusat sampai akhir Januari telah menggelontorkan 4,8 juta blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) kepada daerah. Diharapkan tunggakan pencetakan yang menumpuk akan bisa diselesaikan segera.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan target kepada daerah untuk menuntaskan pencetakan 4,8 juta blanko tersebut dalam waktu dua minggu.

“Dari 1 sampai 30 Januari sudah 2,7 juta blanko sudah kita distribusikan ke seluruh Indonesia. Lalu ada tambahan sebanyak 2,1 juta blanko e-KTP untuk empat provinsi. Empat provinsi itu yakni Jawa Timur 1 juta keping, Jawa Barat 500.000 keping, DKI Jakarta100.000, Jawa Tengah 500.000 keping. Oleh karena itu tidak ada isu kekosongan blanko,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, di Jakarta, kemarin.

Zudan menjelaskan bahwa semua daerah diberikan waktu 14 hari untuk menghabiskan blanko yang sudah didistribusikan. Namun jika sebelum 14 hari blanko sudah habis, maka daerah dapat meminta lagi kepada Dukcapil Kemendagri.

“Ini saya minta masyarakat yang belum tercetak segera datangi Dinas Dukcapil. Dinas Dukcapil segera layani. Kalau habis silahkan ambil di pusat. Saya kasih target 14 hari agar ada percepatan dan bisa memonitor lebih baik,” ungkapnya.

Jika dalam waktu 14 hari tidak dapat menuntaskan target tersebut, Dukcapil Kemendagri akan membantu pencetakan. Dia mengatakan daerah dapat melakukan pencetakan di pusat. Pasalnya Kemendagri telah bekerjasama dengan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). 

“Kalau 14 hari tidak selesai, daerah bisa datang untuk cetak di pusat. Kami bekerja sama dengan PNRI untuk pinjam alatnya. Kan per hari bisa cetak 35.000 sampai 70.000. Ini dengan mesin besar,” ujarnya.

Bahkan Zudan mengatakan daerah tidak perlu khawatir terkait anggaran karena pemerintah telah mengalokasikan dana alokasi khusus (DAK) untuk percepatan pencetakan.

“Jadi daerah tidak perlu bingung. Dengan harapan di Februari semua e-KTP sudah tercetak. Karena syarat untuk menyelesaikan itu sudah tersedia. Seperti syaratnya jaringannya ada, lisensinya ada, blankonya ada. Semua kan ada. Tinggal ayo daerah,” ungkapnya.

Zudan berharap sisa-sisa e-KTP yang belum tercetak bisa tuntas segera. Dia pun sudah mensosialisasikan hal ini kepada seluruh daerah. Dengan begitu jangan ada lagi pencetakan e-KTP yang tertunda.

“Ini kan sudah kita anggarkan terus untuk pencetakan selama lima tahun, masa tidak selesai sih. Sudah saatnya selasai. Pusat dan daerah bahu membahu,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dispendukcapil Solo Suwarta menyatakan optimistis target waktu 14 hari dapat terselesaikan. Sebab di Solo saat ini yang belum rekam data tinggal 1.026 orang. Pihaknya telah melakukan pemanggilan ulang warga agar hadir dalam perekaman dari 31 Januari hingga 9 Februari di kecamatan masing masing atau Dispendukcapil. "Dengan sisa waktu yang tersedia diharapankan dapat selesai tuntas," katanya saat dihubungi tadi malam.

Sebelumnya selain pencetakan, Kemendagri juga menggenjot perekaman di lima daerah merah. Lima daerah yang memiliki angka perekaman rendah antara lain Sulawesi Barat (Sulbar), Maluku, Maluku Utara (Malut), Papua dan Papua Barat. Berdasarkan data per 31 Desember 2018 angka perekaman di Sulbar 78,06%, Maluku 80,52%, malut 80,73%, Papua 41,34, dan Papua Barat 64,65%.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan bahwa langkah ini upaya memaksimalkan layanan publik. Selain itu hal ini juga merupakan bagian dari menyukseskan penyelenggaraan pemilu April mendatang.

“Kita hadir dalam acara yang benar-benar penting bahwasannya kita harus menuntaskan upaya perekaman data penduduk. Dan hari ini upaya konkrit kita mendukung pelaksanaan Pemilu Serentak pada 17 April 2019,” katanya. (Sindonews)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan