Riau

Polsek Bangko Amankan 12 Anak Geng TBB Bagansiapiapi

BAGANSIAPIAPI (MR) - Polsek Bangko mengamankan sedikitnya 12 anak di bawah umur yang ingin melakukan tawuran di salah satu pondok pesantren di kota Bagansiapiapi,Selasa (5/02) dini hari.
 
Kapolsek Bangko Kompol James Rianov Rajagukguk menjelaskan, pihaknya melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari RT 15 Kepenghuluan Bagan Jawa bahwa di sana akan ada anak-anak melakukan tawuran di salah satu Pondok pesantren yang ada di Bagansiapiapi,setelah menerima laporan dirinya bersama personil Polsek Bangko melakukan penangkapan.
 
"Sebanyak 12 anak yang diamankan akan diberikan pembinaan yang langsung didampingi para orang tua dan bekerjasama dengan penghulu, pihak sekolah dalam menentukan nasib para generasi penerus ke depannya."Katanya.
 
Di Bagansiapiapi sendiri,Katanya lagi, ada puluhan perkumpulan maupun geng di media sosial Facebook yang didominasi oleh para pelajar SD, SMP maupun SMA. 
 
"Kalau yang kita amankan malam ini itu namanya gengnya Tongkrongan Bocah Brandal (TBB) dan masih banyak geng-geng lainnya seperti Geston 121. Kita juga sudah lama melakukan pemantauan, "Jelasnyanya. 
 
Kapolsek Bangko, Kompol James Rianov Rajagukguk,juga memaparkan ke 12 orang anak ini diamankan karena ada laporan dari masyarakat Kepenghuluan Bagan Jawa bahwa ada sekumpulan anak-anak yang berkumpul dan akan melakukan serangan ke salah satu pondok pesantren.
 
"Kita mendapat laporan dari pihak RT 15 bahwa ada sekumpulan anak yang ingin melakukan tawuran ke Pesantren. Mendapat laporan itu kita langsung turun ke lapangan dan saat itu kita berhasil mengamankan satu orang," katanya.
 
Setelah mengamankan satu orang, pihak Polsek kemudian melakukan pengembangan dengan menggali informasi. Dari keterangan anak yang diamankan maka didapati nama rekan-rekannya.
 
"Kita kemudian melakukan koordinasi dengan memanggil Penghulu Bagan Jawa dan RT 15 untuk dapat menghadirkan anak-anak sesuai denga nama yang kita dapatkan," jelasnya.
 
Didampingi para orang tua, dan dihadiri penghulu serta RT, anak-anak yang didapati namanya malam itu langsung dibawa ke Mapolsek Bangko untuk dilakukan pembinaan.
 
Selain mengamankan 12 orang anak di bawah umur, jajaran Polsek juga berhasil mengamankan puluhan barang bukti berupa rantai, piringan sepeda motor serta seng yang dibentuk seperti gergaji. (eka)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan