Peristiwa

Polisi Lacak Asal-usul Uang dari Penggeledahan Joko Driyono

Joko Driyono

JAKARTA (MR) - Polri menelusuri sumber uang tunai yang ditemukan dari penggeledahan terkait Plt Ketum PSSI Joko Driyono. Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan bukti terkait pengaturan skor.

"Masih didalami. Sejumlah uang, iPad, laptop, buku tabungan, 9 HP, dokumen, dan lain-lain," ujar Ketua Satgas Antimafia Bola Brigjen Hendro Pandowo saat dimintai konfirmasi, Sabtu (16/2/2019). 

Polri menyebut Plt Ketum PSSI Joko Driyono sebagai aktor intelektual perusakan bukti kasus dugaan pengaturan skor. Sebelum Joko Driyono, ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka perusakan bukti kasus pengaturan skor.

"Dapat diduga sebagai aktor intelektual yang menyuruh dan memerintahkan 3 orang lakukan pencurian dan perusakan police line, masuk rumah tanpa izin, ambil laptop, dokumen dokumen, dan barbuk untuk mengungkap match fixing. Nah ini aktornya intelektualnya saudara Jokdri," tegas Kabiro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

Penelusuran otak di balik perusakan bukti kasus pengaturan skor berdasarkan keterangan tiga orang yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga tersangka perusakan bukti pengaturan skor yakni Musmuliadi, Dani dan Abdul Gofur, memasuki kantor Komdis PSSI yang beralamat di Jalan Rasuna Timur, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan. Padahal kantor tersebut telah disegel petugas dengan garis polisi atau police line.

Polisi menjadwalkan pemeriksaan Joko Driyono sebagai tersangka pada Senin (18/2). Pemeriksaan dijadwalkan digelar pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya. (Detik.com)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan