Peristiwa

Joko Driyono Diperiksa Satgas Antimafia Bola selama 20 Jam

Plt Ketum PSSI Joko Driyono

JAKARTA (MR) - Selama 20 jam Plt Ketum PSSI Joko Driyono diperiksa Satgas Antimafia Bola Polri sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor sepakbola Indonesia. Setelah diperiksa, Joko mengatakan tim penyidik sudah bersikap profesional kepadanya.

"Sejak kemarin jam 10.00 WIB sampai hari ini, alhamdulillah, telah memenuhi undangan Satgas untuk didengar keterangan saya sebagaimana surat panggilan. Satgas, penyidik, bekerja sangat profesional," ujar pria yang kerap disapa Jokdri itu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Jokdri diperiksa oleh penyidik Satgas Antimafia Bola sekitar 20 jam lamanya. Pemeriksaan itu berlangsung di gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ia tiba di Mapolda Metro Jaya pada Senin (18/2) pukul 09.50 WIB dan keluar pada Selasa pukul 06.53 WIB.

Seusai pemeriksaan, Jokdri irit berkomentar dan bergegas masuk ke mobilnya, meninggalkan Polda Metro Jaya. Ia tidak menggubris berbagai pertanyaan yang diajukan wartawan. Ia juga terlihat lelah setelah 20 jam diperiksa penyidik.

"Saya mengucapkan terima kasih atas pelayanan, interaksi, dan proses penyidikan yang berlangsung pada hari kemarin, malam hari, hingga hari ini," ungkap Jokdri.

Jokdri menyebut akan ada proses lanjutan terkait pemeriksaannya hari ini. Namun ia tidak menjelaskan detail maksud dari proses lanjutan itu.

"Tentu akan ada proses lanjutan. Mohon doanya agar ini bisa berjalan dengan baik, terima kasih ya," kata Jokdri.

Jokdri ditetapkan sebagai tersangka setelah tiga tersangka perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor lain tertangkap. Mereka adalah Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija), dan Abdul Gofur (OB di PSSI). Kepolisian menyebut Jokdri sebagai aktor intelektual perusakan bukti kasus dugaan pengaturan skor. (Detik.com)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan