Nasional

Parah...!!! Tersangka Korupsi Rumdin, Ternyata Istri Wako Padang Panjang

PADANG PANJANG (MR) - Hakim tunggal Dyah Sutji Imani menolak seluruh eksepsi yang disampaikan kuasa hukum Maria Feronika, Amin Tras cs dalam sidang putusan praperadilan terhadap Kapolres di PN Kota Padang Panjang Selasa (6/9).

Dengan ditolaknya eksepsi tersebut, maka penetapan Maria Feronika, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Rumah Tangga di Rumah Dinas Walikota Padang Panjang, tidak cacat hukum

Dalam 3 kali sidang tersebut, mulai dari pengumpulan berkas , mendengarkan keterangan saksi, hingga kesimpulan, tak terbukti kalau pihak Polres Padang Panjang melakukan kesalahan dalam menetapkan Maria Feronika sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Rumah Dinas Walikota Padang Panjang.

Kapolres Kota Padang Panjang AKBP Heru Yulianto menanggapi hasil sidang praperadilan hari ini menyampaikan bahwa proses yang dijalankan oleh pihak Polres Padang Panjang sudah sesuai prosedur yang berlaku.

Dengan adanya putusan Hakim tersebut maka status Ny. Maria Feronika tetap dijadikan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Rumah Dinas (Rumdin) Walikota Padang Panjang.

Sebelumnya istri Walikota Padang Panjang, Maria Feronika ini,  melayangkan gugatan praperadilan terhadap Kapolres Padang Panjang, atas penetapan dirinya  sebagai tersangka korupsi anggaran rumah tangga rumah dinas walikota. Gugatan tersebut didaftarkan kuasa hukumnya, Amin Tras di Pengadilan Negeri Padang Panjang, Kamis (18/8).

Dugaan Kasus Korupsi Rumah Dinas Walikota Padang Panjang ini, sempat dihebohkan dengan adanya SMS ancaman pembunuhan terhadap wartawan beberapa waktu lalu.  Disebutkan, sebelumnya sejumlah wartawan di Padang Panjang termasuk Ketua PWI Padang Panjang Syamsoedarman menerima ancaman lewat pesan seluler dari orang tak dikenal. Pesan itu berbunyi, Sebagai Ketua PWI Padang Panjang diminta mengingatkan sejumlah wartawan di Padang Panjang untuk tidak macam-macam.

Kepada sejumlah wartawan tersebut juga dikirim pesan dari nomor 082385101827 yang bertuliskan “Hei Bung, kau Jangan sok jadi pahlawan belain kawan kau itu, Saya ingatkan kau, jangan kau coba tulis lagi berita macam-macam tentang ibu Maria kalau tidak kumatikan kau, camkan pesan saya ini”, demikain bunyi dari pesan singkat yang menghebohkan tersebut.*** (sumbartoday)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan