Bappeda Dumai Gelar Forum Perangkat Daerah

Empat Pesan Walikota Dalam Penyusunan Renja Kota Dumai 2020

DUMAI (MR) – Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja (Renja) Pemerintah Daerah Tahun 2020, Badan Perencanaan dan Pembagunan Daerah (Bappeda) Kota Dumai menggelar Forum Perangkat Daerah Pemerintah Kota (Pemko) Dumai Tahun 2019.

Forum perangkat daerah ini secara resmi dibuka Walikota Dumai diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Syahrinaldi, Rabu (27/2/2019), di Balai Sri Bunga Tanjung, Jalan Putri Tujuh, Dumai.

Sambutan Walikota Dumai yang dibacakan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Syahrinaldi mengatakan forum perangkat daerah merupakan amanat dari UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

“Oleh sebab itu, forum perangkat daerah Kota Dumai ini merupakan salah satu instrument penting, dalam alur mekanisme perencanaan pembangunan daerah, dalam penyusunan prioritas anggaran tahun 2020, yang memberikan kewenangan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dalam bentuk dan jenis penyelenggaraan tugas pokok dan fungsinya berdasarkan kebutuhan, partisipasi masyarakat dan aspirasi pemangku kepentingan lain,” ujar Syahrinaldi.

Selanjutnya diselaraskan dengan hasil – hasil yang didapat dari musrenbang RKPD di Kecamatan dengan memperhatikan skala prioritas yang nantinya akan dibahas di musrenbang RKPD tingkat Kota Dumai.

Dijelaskannya, penyusunan rancangan RKPD Kota Dumai tahun 2020 disusun berdasarkan RPJMD Kota Dumai tahun 2016-2021.

“Arah pembangunan Kota Dumai tahun 2020 juga memperhatikan rancangan teknokratik pembangunan nasional dalam RPJMN tahun 2020-2024 dan teknokratik RPJMD Provinsi Riau 2020-2024. Berkenaan dengan hal tersebut, Pemko Dumai terus berupaya melakukan sinkronisasi terkait arah pembangunan dan prioritas pembangunan daerah agar sinergitas program prioritas Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah terus dapat kita implementasikan,” jelasnya.

Untuk mewujudkan focus pembangunan dalam RKPD tahun 2020, kata Syahrinaldi, kita dituntut untuk mampu membuat perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat, rasional, tepat sasaran, efisien dan berdampak langsung pada tumbuh kembang produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

“ Fokus pembangunan RKPD tahun 2020 atau tahun keempat RPJMD Kota Dumai 2016-2021 adalah penguatan terhadap system, sarana, potensi dan sumber daya pendukung untuk mewujudkan masyarakat Kota Dumai yang makmur dan madani yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tahapan visi dan misi RPJMD Kota Dumai,” katanya.

Walikota juga berpesan kepada Pimpinan OPD agar :

  1. Mempelajari rencana strategis Kementrian/Lembaga sebagai pedoman sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah agar usulan program dari kegiatan OPD yang bersumber dari pendanaan APBN dapat sejalan dnegan program dan kegiatan Kementrian.
  2. Menjadikan dinamika pembahasan forum perangkat daerah tahun 2019 sebagai masukan untuk perbaikan Renja OPD tahun 2020 yang terukur, dapat dipertanggungjawabkan dan mempunyai nilai manfaat yang besar.
  3. Menyusun program dan kegiatan OPD dengan memperhatikan usulan prioritas musrenbang RKPD di Kecamatan, pokok – pokok pikiran DPRD dan Kebijakan Kepala Daerah.
  4. Menjadikan capaian kinerja tahun lalu sebagai pertimbangan dalam melakukan perencanaan pembangunan terutama penyelesaian kinerja utama yang belum secara maksimal belum terpenuhi.

“Setelah pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat kota dan penetapan RKPD tahun 2020, Pemko Dumai bersama – sama DPRD Kota Dumai akan membahas secara bersama dalam mekanisme system penganggaran dalam penyusunan RAPBD 2020 nanti secara tepat waktu,” tutupnya.

Sementara, Kepala Bappeda Kota Dumai, Muhammad Syafie menambahkan kegiatan ini merupakan pembahasan rencana kerja OPD Tahun 2020 berdasarkan prioritas nasional, prioritas provinsi, dan RPJPD Kota Dumai 2016-2021 yang diharapkan menunjukkan adanya pendekatan perencanaan menggunakan sistem perencanaan bawah atas (bottom up).

Dengan adanya daftar prioritas hasil perencanaan partisipatif yang telah dilakukan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Tingkat RT, Musrenbang Tingkat Kelurahan, Musrenbang Tingkat Kecamatan maka diharapkan rencana kerja tersebut menjadi prioritas untuk disinkronkan dalam Rencana Kerja OPD.

“Selain dalam rangka penyusunan RKPD Kota Dumai Tahun 2020, tujuan pelaksanaan kegiatan ini juga untuk menyelaraskan program dan kegiatan OPD dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang Kecamatan dan memperjelas indikator serta target kinerja program dan kegiatan OPD sesuai dengan tugas dan fungsi OPD yang selanjutnya dapat mengoptimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan Kota Dumai,” imbuhnya.

Peserta forum diikuti oleh seluruh Kepala OPD, Sekretaris/Kabid dan atau kasubbag perencanaan dan pelaporan, serta delegasi masing – masing Kecamatan yang ada di Kota Dumai.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan