WAJIB DILAKSANAKAN

Ayo Pak BG...!!! Lapor Dong Harta Kekayaannya

JAKARTA (MR) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Komjen Budi Gunawan (BG) melaporkan harta kekayaannya setelah dilantik menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).  Pasalnya, mantan Wakil Kepala Polri itu menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2013. Tepatnya, saat masih menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol).

"Semua penyelenggara negara itu harus laporkan LHKPN," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2016). Dia menambahkan, LHKPN merupakan kewajiban dari setiap penyelenggara negara. sesuai Pasal 5 UU nomor 28 tahun 1999 tentang Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN. Tak terkecuali posisi Kepala BIN yang dijabat Budi Gunawan.

"Semua penyelenggara negara, yang dilantik, dimutasi dan diberhentikan semuanya harus laporkan LHKPN. Termasuk menteri-menteri yang baru dilantik Kami himbau laporkan LHKPN. Karena kan nanti harus diverifikasi LHKPN yang dilaporkan‎," ujar Yuyuk.

Lebih jauh, dia menjelaskan, pihaknya bersedia membantu Budi Gunawan dalam proses pengisian LHKPN. KPK papar Yuyuk, memiliki tim pendamping dari Direktorat LHKPN jika dibutuhkan.

"KPK punya tim untuk mendampingi pengisian LHKPN. Tim dari Direktorat LHKPN akan dampingi, bahkan ada bimbingan teknisnya," katanya. Diketahui Jumat sore, Presiden Jokowi resmi melantik Budi Gunawan sebagai Kepala BIN menggantikan Sutiyoso di Istana Negara.

Budi sebelumnya pernah menjabat beberapa jabatan strategis di Kepolisian RI. Di antaranya Wakil Kalemdikpol. Berdasar situs acch.kpk.go.id, dalam LHKPN saat itu, Budi Gunawan diketahui memiliki total harta Rp22.657.379.555 dan 24 ribu dolar AS. Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan sebanyak 37 item senilai Rp21.543.934.000. Sementara harta bergerak berupa kendaraan yang dimiliki Budi Gunawan sebanyak 7 item dengan nilai Rp475.000.000.

Selain itu, Budi Gunawan juga harta bergerak lainnya berupa logam mulia, batu mulia, barang-barang seni dan antik, dan benda bergerak lainnya sebanyak 4 item senilai Rp 215 juta. Giro dan setara kas lainnya yang dimiliki Budi Gunawan senilai Rp383.445.555 dan 24 ribu dolar AS.*** (jpg)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan