Dunia

Sederet Pelanggaran Hukum Internasional oleh Israel di Palestina

GAZA (MR) - Pelanggaran hukum internasional dan hukum humaniter internasional oleh Israel di wilayah okupasi Palestina terus terjadi. Pekan ini Palestinian Center for Human Rights (PCHR) kembali melaporkan sejumlah kejadian penindasan yang dilakukan pasukan Israel terhadap warga Palestina.

Pada laporan periode 28 Februari – 6 Maret ini, pasukan Israel melakukan setidaknya 67 serangan militer ke komunitas Palestina di Tepi Barat dan 4 serangan lainnya ke Yerusalem. Pasukan Israel menangkap setidaknya 32 warga Palestina, termasuk 3 anak-anak dan seorang wanita, dari Tepi Barat, sementara 11 warga sipil lainnya ditangkap dari Yerusalem dan sekitarnya.

Pasukan Israel setidaknya melakukan lima kali penangkapan pada Kamis (28/2), mereka menangkap sejumlah warga sipil tanpa alasan yang jelas. Di hari yang sama, militer Israel yang ditempatkan di daerah perbatasan Deir al-Balah Timur melepaskan tembakan ke tanah pertanian, akibatnya para petani melarikan diri karena takut nyawa mereka terancam. Hal serupa juga terjadi Sabtu (2/3), sebelah timur Khan Younis di Jalur Gaza selatan.

Kabar duka juga masih berlanjut pada Jumat (1/3), pasukan Israel dilaporkan melukai 92 warga sipil, termasuk 26 anak-anak, 2 wanita, seorang jurnalis, dan 3 paramedis. Wartawan yang terluka diidentifikasi sebagai Mohammad al-Dwaik. Ia ditembak dengan peluru karet di kaki. Mohammad bekerja sebagai reporter di Ithad Press.

Tak lama kemudian, Al Jazeera melaporkan, seorang bocah laki-laki Palestina berusia 15 tahun ditembak tentara Israel pada Rabu (6/3) dalam sebuah protes malam di dekat perbatasan Israel di sebelah timur  Jalur Gaza.

Sementara itu, penutupan terus dilakukan di wilayah okupasi Palestina. Pasukan Israel terus memperketat penutupan Jalur Gaza dan menutup semua penyeberangan. Karam Abu Salem, penyeberangan komersial satu-satunya Jalur Gaza, juga dikabarkan sempat ditutup pada Selasa (4/3). Israel juga menutup perbatasan Beit Hanoun (Erez) untuk sebagian besar warga Palestina dari Jalur Gaza.

Data PCHR menunjukkan, hanya 243 pasien yang diizinkan melintasi perbatasan Erez pada periode 28 Februari – 6 Maret. Angka itu masih jauh lebih kecil dibanding jumlah pengusaha yang diizinkan melintas yakni lebih dari 1700 orang. (agung)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan