Dunia

Ratu Elizabeth II Meninggal, Charles Jadi Raja Inggris yang Baru

MONITORRIAU.COM - Ratu Inggris, Ratu Elizabeth II meninggal dunia di usia 96 tahun. Usai Elizabeth II meninggal, Charles yang merupakan putra dari Elizabeth II, kini menjadi Raja Inggris.

Dilansir dari detikNews yang mengutip BBC, Jumat (9/9/2022), takhta langsung diberikan kepada Charles usai Ratu Elizabeth II meninggal. Takhta diberikan tanpa upacara kepada pewarisnya Ratu Elizabeth II yaitu Charles.

Meski demikian, nantinya akan ada beberapa tahapan tradisi yang harus Charles lalui untuk dinobatkan menjadi raja.

Hal pertama yang harus diputuskan adalah menentukan apakah dia akan memerintah sebagai Raja Charles III atau mengambil nama lain. Dijelaskan jika Charles bisa memilih salah satu dari empat suku kata namanya: Charles Philip Arthur George.

Perubahan nama saat memerintah sudah pernah dilakukan sebelumnya. Kakek George yaitu George VI memiliki nama depan Albert, tapi dia memilih salah satu nama tengahnya saat memerintah.

Dalam 24 jam pertama atau lebih setelah meninggalnya Ratu Elizabeth II, Charles akan secara dinyatakan sebagai Raja. Ini akan dilakukan di Istana St James di London.

Lalu, bagaimana dengan William? Meski merupakan pewaris takhta, William tidak otomatis menjadi Pangeran Wales. Namun dia akan mewarisi gelar ayahnya yang lain yaitu Duke of Cornwall. Kate Middleton akan dikenal sebagai Duchess of Cornwall."*** (detiksumut) 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan