Hukrim

Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari PN Pelalawan

PELALAWAN (MR) -  Tim Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan berhasil menangkap 3 dari 7 tahanan yang kabur saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, Selasa (19/3/2019) sekitar pukul 17.30 WIB. Empat tahanan lain masih diburu.
 
"Tiga tahanan sudah ditangkap. Lainnya masih dilakukan pengejaran," ujar Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Rabu (20/3/2019).
 
Ketiga tahanan yang ditangkap adalah Rian Hidayat (28), tahanan kasus narkotika. Dia diciduk saat sembunyi di semak-semak tak dari belakang gedung PN Pelalawan, satu jam setelah kabur.
 
Lalu, Guntur Saputra (20), tahanan pencurian sepeda motor ditangkap di perumahan Telkom Pangkalan Kerinci. Pelaku diamankan pada pukul 00.15 WIB.
 
Setelah itu, Eko Siswanto ditangkap di rumahnya di Desa Delik, Kecamatan Pelalawan, dini hari pukul 00.45 WIB. "Ketiganya sudah dibawa ke Polres, diperiksa di Satreskrim," kata Kaswandi.
 
Sementara, 4 tahanan lain yang masih dilakukan pengejaran adalah tiga tahanan perkara kasus narkoba yakni, Septian Ade Fernandes (27), Praja Sutanan (33) dan Junaidi (22) serta Arnius Hulu (22), perkara kasus pencurian motor.
 
Kaswandi menegaskan, jajarannya sudah menyebar di lapangan untuk mengetahui keberadaan 4 tahanan lain. "Tim sudah disebar ke sejumlah daerah," ucap Kaswandi.
 
Sementara Kepala Kejari Pelalawan, Nophy Tennophero Suoth, menyebutkan, petugas kejaksaan bersama Polres berupaya maksimal menangkap para tahanan kabur lainnya.
 
"Masih dilakukan pengejaran. Petugas masih di lapangan," tuturnya.
 
Sebelumnya diberitakan, 7 tahanan kabur saat menunggu sidang di Pengadilan Negeri Pelalawan. Mereka kabur setelah membobol jeruji besi kamar mandi di sel tahanan. Diduga para pelaku sudah merencanakan pelarian tersebut.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan