Bakesbangpol Bengkalis Ajak Warga Talang Muandau Cegah Peredaran Penyalahgunaan Miras dan Narkoba
TALANGMUANDAU (MR) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bengkalis, Rabu 20 Maret 2019, menaja kegiatan penyuluhan terkait pencegahan peredaran penyalahgunaan minuman keras (Miras) dan Narkoba di wilayah Kecamatan Talang Muandau.
Kegiatan yang dipusatkan di ruangan pertemuan Kantor Camat Talang Muandau tersebut, dihadiri oleh Kaban Kesbangpol Kabupaten Bengkalis yang diwakili oleh Kabid Idiologi Wasbangnas Bakesbangpol Kab Bengkalis, Halazmi julizar, S.STP, M.Si, Camat Talang Muandau diwakili oleh Kasi Trantib, Chairul, SIP, M.IP, Kanit Idik I Sat Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Toni Armando, SE, dan Narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, dr.Indra Wahyu.
Dalam sambutannya, Camat Talang Muandau, yang disampaikan oleh Kasi Trantib Kecamatan Talang Muandau, Chairul, SIP, menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkalis yang telah melaksanakan kegiatan penyuluhan pencegahan peredaran bahaya miras dan Narkoba di Kecamatan Talang Muandau.
Sementara di kata sambutan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkalis yang dibacakan oleh Kabid Wasbangnas Bakesbangpol Kab Bengkalis, Halazmi Julizar, S.STP, M.Si, mengajak masyarakat untuk selalu bersyukur kepada Allah SWT.
"Penangkapan sejumlah pelaku pemakai maupun pengedar Narkoba di Wilayah Kabupaten Bengkalis oleh aparat penegak hukum, merupakan bentuk bukti nyata bahwa penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di daerah ini sudah sangat mengkhawatirkan. Dari pada itu, melalui kegiatan ini kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dan menjadi pelopor dalam upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan Miras dan Narkoba," ajak Kaban Kesbangpol Kabupaten Bengkalis yang dibacakan oleh Kabid Wasbangnas Bakesbangpol Kabupaten Bengkalis, Halazmk Julizar. (*)
