Pariwisata

Pemprov Riau Akan Wujudkan Wisata Halal

MONITORRIAU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) Riau tentang Pariwisata Halal. Pergub tersebut sudah diteken Gubernur Riau Syamsuar.
 
Demikian disampaikan Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie, Ahad (7/4/2019) di Pekanbaru. 
 
"Iya, Pergub Pariwisata Halal sudah ada dan sudah diteken pak Gubernur, seperti di Provinsi Nusa Tenggara Barat," kata Ahmad Syah. 
 
Dia mengatakan, Pergub tersebut sebagai komitmen Pemprov Riau menyiapkan regulasi sebelum Gubernur Riau Syamsuar melakukan MoU dengan Menteri Pariwisata dalam rangka mewujudkan pariwisata halal. 
 
"Tanggal 9 April lusa akan ada MoU antara Gubernur Riau dengan Menteri Pariwisata. Makanya sebagai komitmennya, kita menerbitkan Pergub Pariwisata Halal. Bagaimana kebijakan selanjutnya, kita tunggu hasil MoU Gubernur Riau dengan Menteri Pariwisata," ujarnya. 
 
Lebih lanjut dia mengatakan, Pergub Pariwisata Halal inu tidak hanya sebatas terhadap makanan, tapi juga kepada produk dan hal lainnya. 
 
"Nanti kita lakukan sosialisasi kepada pemangku kepentingan seperti hotel, restoran dan lainnya atas terbitnya Pergub ini. Kemudian Pergub akan diikuti aturan-aturan teknis yang disiapkan dalam bentuk surat keputusan Gubernur dan Bupati/Walikota," tukasnya.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan