Hukrim

Tim Opsnal Pinggir Amankan 47 Paket Shabu dan 465 Butir Pil Extacy

Kedua tersangka Narkotika dan Barang Bukti Saat Diamankan Opsnal Pinggir

PINGGIR (MR) - Rabu (10/04), Tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil menangkap 2(dua) orang diduga sebagai pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu dan Extacy. Yakni sebanyak 37 paket kecil Shabu dan 465 butir Ekstacy.

Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto Sik melalui keterangan keterangan Kapolsek Pingggir Kompol Ernis Sitinjak Sik, (11/4) bahwa kedua tersangka tersebut diamankan di dua lokasi yang berbeda.

"Tersangka pertema yakni FA(23) warga jalan Utama RT02 RW03 Kelurahaan Titian Antui Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, diamankan tim di jalan Lintas Pekanbaru-Duri, Surinama, Kelurahaan Titian Antui Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis atau di depan bengkel sepeda motor Dini. Dan tersangka kedua DS(18) warga jalan Lintas Duri-Dumai KM 9 Desa Air Kulim Kecamatan Bhatin Solapan Kabupaten Bengkalis, diamankan tim di jalan Lintas Duri-Dumai KM 9 Desa Air Kulim Kecamatan Bhatin Solapan Kabupaten Bengkalis," ujar Kompol Ernis.

Lanjut Kompol Ernis, dari penngkapan kedua tersangka, tim berhasil mengamankan beberapa barang bukfi. Dari tersangka pertama FA tim mengamankan 2 (dua) buah paket kecil yang dibungkus plastik diduga Narkotika Shabu, 1(satu) unit Sepeda Motor Beat tanpa nomor polisi.

"Dari tersangka kedua (DS), tim mengamankan 35(tiga lima) buah paket dibungkus plastik bening diduga Narkotika Shabu, 465 (empat enam lima) butir diduga Narkotika Extacy, uang yang diduga hasil penjualan Narkotika dengan total sejumlah Rp 2.550.000,- ( dua juta lima ratus lima puluh ribu Rupiah), 2(dua) unit timbangan digital, 1(satu) kotak berisi kaca pirex jumlah 171 buah, Plastik pembungkus sabu 8 bungkus yang kecil, 1(satu) unit handpone samsung lipat warna silver, dan 4 (empat) unit handpone gadaian Narkotika, " papar Kompol Ernis kemudian.

Selain menyampaikan hal tersebut, Kompol Ernis juga menyampaikan kronologis penangkapan bahwa pada hari Rabu 10 April 2019 sekira pukul.12.00 Wib Tim Opsnal Reskrim Polsek Pinggir mendapat informasi bahwa didaerah Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis sering terjadi transaksi Narkotika.

"Adanya laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan. Dan sekira pukul.13.00 Wib(10/4), tim berhasil mengamankan 1(satu) orang pelaku di jalan Lintas Pekanbaru-Duri Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir. Setelah diintrograsi, tersangka FA mengakui bahwa Narkotika tersebut didapatnya dari pelaku DN. Kemudian dilakukan pengembangan, dan sekira pukul.15.00 Wib, tim kembali berhasil mengamankan tersangka DS di jalan Lintas Duri - Dumai Desa Air Kulim Kecamatan Bhatin Solapan, beserta barang buktinya. Dan DS mengaku bahwa Narkotika tersebut didapatnya dari J warga Kulim (DPO), " terangnya.

"Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Pinggir guna pengusutan lebih lanjut, " tutup Kompol Ernis Sitinjak Sik. (win)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan