Sempat Buron

Pelaku Penganiayaan IRT di Rohil Berhasil Ditangkap

Pelaku saat diamankan

ROKAN HILIR (MR)  - Polsek Kubu Kabupaten Rokan HIlir berhasil membekuk Hendrizal (26) seorang warga Jalan Teluk Merbau Kubu, Rabu (14/9/2016) pagi.

Hendrizal diamankan oleh pihak kepolisian diduga karena telah melakukan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga Zahra Saputri (30) pada Kamis (26/5/2016) lalu.

Penganiayaan tersebut berawal ketika pelaku melintas tepat depan rumah korban. Dan pelaku memanggil korban untuk membayarkan hutang orangtuanya yang sudah meninggal lama.

Namun ZS belum mendapatkan uang untuk membayarka hutang HN. Sehingga terjadi perkelahian tolak menolak badan saat itu.

Saat korban hendak pergi ditahan pelaku dengan mengambil kunci hondanya Kemudian terjadi lagi tolak menolak.

Selanjutnya pelaku memberi pukulan tiga kali pipi kiri korban, dengan tak melakukan perlawanan ditambah pelaku dengan pukulan dua kali lagi pada pipi kiri sehingga mengakibat memar pada pipi kiri korban.

Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery, menuturkan Kamis (15/9/2016), karena memar dipipinya merasa tak senang diperlakukan sedemikian, korban melaporkan kejadian Kepolsek Kubu.

"Akibat dari kejadian tindakan penganiayaan tersebut, Kepolisian Kubu membawa korban Kepuskesmas, kemudian dilakukan BAP korban dan saksi. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Kubu guna proses lidik dan sidik lebih lanjut, " pungkas Yusran.*** (hrc)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan