Peristiwa

Puluhan TPS Rekap Suara Tak Gunakan C1

BEKASI (MR) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menemukan puluhan tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Bekasi merekap hitung suara tidak menggunakan formulir C1 plano.

Komisioner Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Bekasi Ali Mahyail mengatakan, setidaknya terdapat 30 TPS yang tidak menggunakan C1 plano untuk merekap hasil hitung suara pemilu dan menyiasatinya dengan kertas biasa.

"TPS banyak melanggar aturan karena kekurangan logistik. Ada beberapa TPS, itu (merekapitulasi suara) dituangkan di kertas biasa," kata Ali saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/4/2019).

Dia mengatakan, puluhan TPS yang dalam tidak menggunakan C1 plano dikarenakan kurangnya logistik dari KPU RI.

Alhasil, sesuai kesepakatan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) TPS setempat, C1 plano untuk sementara bisa diganti dengan kertas biasa.

"Rekapan akhirnya KPPS berdasarkan kesepakatan dengan stakeholder di tempat pemilu melakukan perhitungan manual tidak menggunakan C1," ujar Ali.

Kendati demikian, rekapan hasil hitung suara di tiap TPS itu tetap disalin ke formulir C1 plano yang akan diterima tiap KPPS TPS dari KPU Kota Bekasi saat rekapan suara dikirimkan ke tiap kelurahan masing-masing TPS.

"Jadi mesti disalin lagi ke yang resmi (formulir C1 plano). Ada yang belum masih di kertas biasa. Harus disalin, semua ditanda tangani, salin seharusnya hari ini ya secepatnya," ucap Ali.***

 

Sumber: kompas.com




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan