Politik

Nah Lo..!! Setelah Budi Waseso, Giliran Luhut Panjaitan Bongkar Borok SBY

SBY keluarkan Perpres Nomor  51 Tahun 2014 terkait perubahan terhadap peruntukan ruang sebagian kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang merupakan bagian dari Kawasan Teluk Benoa, Bali. Perpres tersebut merupakan revisi dari Perpres No. 45/2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan), menyebutkan perubahan sebagian status zona kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil di Kawasan Teluk Benoa, serta arahan umum pemanfaatan ruang kawasan tersebut.

keluarnya Perpres reklamasi teluk Benoa ini bermuatan politis dan komersil. Karena jelas yang mengeluarkan Perpres bahwa Benoa adalah kawasan konservasi juga SBY pada tahun 2011.

Namun di tahun yang sama justru tol Bali Mandara dibangun. Sejumlah kalangan mewanti-wanti ancaman kerusakan lingkungan. Walhi Bali, misal, mengingatkan potensi kerusakan hutan mangrove di teluk ini. Alasannya, pembangunan tol tidak sesuai Amdal.

Dalam Amdal, pelaksana proyek terdiri dari Adhi Karya, Waskita Karya, dan Hutama Karya menyatakan, pemasangan tiang-tiang penyangga jalan dilakukan menggunakan ponton. Nyatanya, mereka menguruk dengan tanah kapur.

Setelah mulai beroperasi tahun 2013, kita memang melihat ada banyak kerusakan mangrove. Sangat tidak sesuai dengan janji-janji manis saat hendak dibangun yang akan tetap menjaga mangrove. Sebelum proyek selesai sudah terlihat jelas kerusakannya.

Menyadari akan hal ini, SBY yang pakar pencitraan langsung terjun ke teluk Benoa untuk menanam mangrove. Tak tanggung-tanggung, beliau mengajak Christiano Ronaldo sebagai duta mangrove.

Yang kasihan dari acara tanam simbolik tersebut adalah Ronaldo. Dia orang luar yang tidak tau apa-apa tentang kondisi politik di Indonesia. Dirinya hanya dimanfaatkan untuk menaikkan citra SBY yang sudah rusak, serusak hutan mangrove.

Apalagi saat itu wacana reklamasi teluk Benoa sudah santer diperbicarakan. Sejumlah media menyebut reklamasi akan mencapai luas sekitar 400-600 hektar. Dan Ronaldo hanya tersenyum menanam mangrove tanpa tau agenda besar dan licik SBY saat itu.

Pada akhirnya pada tahun 2014 SBY mengeluarkan Perpres rekalamasi teluk Benoa. Luasnya pun di atas prediksi sejumlah media, 700 hektar. Gila!

Anda tau alasan SBY mengeluarkan Perpres tersebut? Karena teluk Benoa secara faktual telah ada perubahan fisik antara lain jalan tol, jaringan pipa migas, maupun pelabuhan internasional Benoa. Selain itu, terjadinya pendangkalan, menjadi salah satu pertimbangan bahwa Kawasan Benoa tersebut tidak lagi tepat untuk dikatakan sebagai kawasan konservasi.*** (beritateratas)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan