Daerah

Masih Nakal, Satpol PP Dumai Tutup Paksa Tempat Hiburan

Kasatpol PP Bambang Wardoyo (kanan) bersama petugas di salah satu tempat hiburan
 
DUMAI (MR) - Demi mengantisipasi terjadinya pelanggaran jam operasional oleh tempat hiburan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dumai menggelar razia.
 
Razia yang dilakukan pada, Sabtu (20/4), mendapati setidaknya tujuh  tempat hiburan yang masih saja melanggar jam operasionalnya.
 
Tanpa basa basi Satpol PP yang berisikan 10 anggota bersama Polisi Militer (PM) AD langsung menutup paksa tempat tersebut.
 
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Dumai Bambang Wardoyo.
 
Ia mengungkapkan, Razia ini akan terus digencarkan demi menegakkan peraturan daerah (Perda) yang sudah dibuat serta menyongsong akan hadirnya bulan suci Ramadhan.
 
"Perdakan sudah ada, jadi apa yang kita lakukan ini semata-mata demi memastikan perda tersebut berjalan dan juga menyongsong akan hadirnya bulan suci Ramadhan," Ungkapnya.
 
Bambang mengatakan untuk pelanggar akan ditindak sesuai peraturan yang ada.
 
"Untuk sanksi akan kita sesuaikan dengan peraturan yang ada," tuturnya.
 
 
 
Penulis: Didin Marichan
 
 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan