Peristiwa

Seorang Emak-emak dan Empat Pria Ditangkap saat Main Judi

ilustrasi
RENGAT (MR) - Selain kartu, Barang Bukti (BB) berupa uang juga turut diamankan Tim Jatanras Polres Inhu, dari tangan kelima pelaku yang tengah asik main judi di Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu.
 
Kelima tersangka yang diamankan satu diantaranya wanita ESS als SI, perempuan, (45t), warga KM 15 Desa Danau Rmbai Kecamatan, DS als DN , laki-laki, (48), warga desa danau rambai km 11, Kecamatan Batang gansal, inisial REP als ED, laki-laki, (31), warga simpang Granit Kecamatan Batang gansal, inisial EDS als SB, laki-laki, (65), warga Blok 10 Drlesa Sincalang, kecamatan Batanggagnsal, inisial AC als AT, laki-laki, jawa, (56) warga KM 14 desa danau rambai, Kecamatan Batanggansal.
 
"Kelima tersangka kini, dibawa ke Polres Inhu guna penyelidikan," kata Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran. Jum'at 10 Mei 2019.
 
Misran menjelaskan, bahwa kelima tersangka tersebut diamankan di KM 13 disebuah rumah, Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal, Rabu 8 Mei sekira pukul 12:30 Wib lalu.
 
"Ada laporan yang masuk kita langsung turun untuk melakukan pengecekan, hingga akhirnya berhasil diamankan, dari tangan pelaku petugas mendapat uang tunai Rp 465 Ribu," katanya.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan