Nasional

DPR Meminta Presiden Tegas Usut Aparat yang Terlibat Narkoba

Monitorriau.com - Anggota Komisi III DPR, Teuku Taufiqulhadi, meminta Presiden Joko Widodo agar melakukan koordinasi dengan sejumlah institusi seperti Kejaksaan, BIN, Kepolisian, PPATK, dan BNN soal temuan banyaknya aliran transaksi yang melibatkan aparat penegak hukum di tingkat bawah.

"Saya khawatir sejumlah laporan PPATK sebelumnya tak dilanjutkan. Jadi harus ada sikap politik yang tegas dari Presiden," kata Taufiq di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 22 September 2016.

Menurutnya, bila sedikit saja lengah maka akibatnya akan sangat mengerikan. Sebab peredaran narkoba memiliki jaringan yang sangat luas sekali.

"Sekali terjadi transaksi triliunan melibatkan negara-negara, tak hanya Asia, tapi juga Amerika Latin. Terjadi hampir setiap hari dan dicurigai melibatkan orang-orang penting di Indonesia," kata Taufiq.

Sementara itu, Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf menjelaskan rapat tertutupnya dengan Komisi III DPR memang menyangkut adanya keterlibatan aparat penegak hukum dalam jaringan peredaran narkoba.

"Rahasia karena menyangkut perkara yang ditangani, rahasia juga menyangkut pihak-pihak yang terindikasi," kata Yusuf di tempat yang sama.

Ia menuturkan, PPATK sama sekali tidak menemukan petinggi penegak hukum yang terlibat. Sebaliknya justru aparat di tingkat bawah malah banyak yang terlibat.

"Ada penegak hukumnya, ada pihak lembaga pemasyarakatannya, ada pihak lain di situ. Pihak terkait dengan Freddy," kata Yusuf.

Saat ditanya jumlah transaksinya, ia mengatakan tak besar. Nominalnya berkisar puluhan juta dan ada satu orang yang diketahui melakukan transaksi ratusan juta.*** (viva.co.id)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan