Hukrim

Polres Pelalawan Ringkus Tiga Pengedar Narkoba Asal Sumut

PELALAWAN (MR) - Tiga warga asal Sumut berinisial RUD, AHM, HER tersangka pengedar narkotika jenis sabu dibekuk Polres Pelalawan di jalan Pak wo kecamatan Bandar Seikijang Kabupaten Pelalawan pada Selasa (20/9) sekira pukul 14.00 WIB.

Informasi yang diperoleh dari Humas Polres Pelalawan, anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di simpang jalan Pak wo akan ada transaksi narkoba dan langsung melakukan penyelidikan.

Dalam melihat ada 2 orang mencurigakan dengan sepeda motor menuju arah simpang Pak Wo. Begitu yang dibonceng turun langsung dilakukan penangkapan terhadap RUD dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok sampoerna yang berisikan 1 paket sabu dengan berat kotor 0,84 gram dan 1 unit HP merk Nokia warna hitam.

Saat ditanya RUD mengaku bahwa yang mengantarnya kesimpang tersebut adalah AHM dan kemudian anggota langsung mengamankan AHM di rumahnya. Saat digeledah hanya ditemukan barang bukti berupa 1 unit HP merek Nokia warna hitam.

Dari keterangan RUD dan AHM mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari HER. Her sempat kabur dan bersembunyi di rumah warga.

HER akhirnya berhasil diringkus, dan saat digeledah di rumahnya ditemukan barang bukti berupa 1 buah botol suplemen merek K-omega squa yang berisikan 2 paket kecil sabu berat kotor 0,44 gram, 5 buah plastik klep merah, 2 buah sendok terbuat dari pipet plastik dan 1 unit HP merek Nokia warna hijau. 

Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Pelalawan.‎***




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan