Lifestyle & Entertainment

BPJS Kesehatan Berencana Naikkan Iuran

MONITORRIAU.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS, berencana menambah iuran bagi pesertanya. Hal ini terungkap pada pertemuan yang dilakukan BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan, baru-baru ini. 

Menanggapi hal itu, Menteri Kesehatan, Nila Moeloek mengatakan, kenaikan iuran harus sesuai dengan penerimaan iuran oleh BPJS, dan manfaat yang diterima oleh masyarakat.

“Harus kaji dengan simulasi-simulasi. Penerimaan dan Manfaat harus sesuai. Tidak bisa menerima kenaikan, tapi Manfaat tidak, ”katanya di Jakarta, Jumat 14 Juni 2019.

Kenaikan iuran ini, tambah Menkes, harus dikaji dengan sebaik-kenaikan, dihitung kembali. Menurutnya, jangka waktu berlakunya tarif baru itu tidak akan selamanya, diperlukan ada durasinya.

Soal alasan diperlukan perubahan tarif, Nila menjelaskan hal itu disesuaikan dengan masyarakat Indonesia, yang terus meningkat setiap tahunnya. Selain itu, juga karena jenis dari populasi itu sendiri.

Misalnya, populasi lansia meningkat, penyakit degeneratif pun pasti meningkat. Menkes mencontohkan, katarak akan jadi salah satu penyakit yang banyak diderita di masa depan. Lalu, ad juga penyakit tulang.

"Berhubungan, kita harus betul mengkaji, dalam hal ini terkait kenaikan iuran," katanya.*** (viva)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan