Daerah

Bea Cukai Dumai Bersama POM AL, AD dan HNSI Gagalkan Percobaan Penyelundupan Satwa Yang Dilindungi

DUMAI (MR) - Berdasarkan informasi dari masyarakat, Bea dan Cukai Kota Dumai bersama POM AL, POM AD dan HNSI, Senin (24/6), mengamankan setidaknya tujuh satwa yang dilindungi.
 
Satwa yang dilindungi ini dimasukkan ke dalam enam karton tanpa dilengkapai dokumen resmi, diduga satwa ini akan diselundupkan ke malaysia melalui pelabuhan tikus yang berada di jalan Cut Nyak Dien Purnama Kota Dumai.
 
Dari operasi pengamanan ini, turut serta diamankan satu unit mobil jenis kijang innova dengan nopol BM 1578 ZK berserta dua orang didalamnya yang berinisial JD (27) dan SP (40).
 
Kepala kantor bea cukai Dumai, Fuad Fauzi mengatakan, tim pengamanan berhasil menyelamatkan tiga ekor anakan orang utan, dua ekor monyet albino, satu ekor uwa dan satu ekor musang luwak.
 
Ia juga menambahkan, untuk asal muasal satwa tersebut belum diketahui dan akan segera dilacak dan pihak bea cukai akan bekerjasama dengan BKSDA Provinsi Riau.
 
"Asal muasal hewan tersebut masih dalam penelusuran", katanya.
 
Jika terbukti bersalah, Kedua terduga tersangka yang sebelumnya sempat diamankan dapat dijerat dengan pasal Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dan Tentang kepabean.
 
Selanjutnya, seluruh satwa yang berhasil diamankan akan diserahkan ke BKSDA untuk penanganan berikutnya.
 
Penulis: Didin Marican
Foto: Man KpK




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan