BI Minta Masyarakat yang Memiliki Uang Rupiah Emisi 1992 Segera Ditukarkan
Kemudian juga uang logam Rp5 bergambar Keluarga Berencana, Rp50 dan Rp100 bergambar Karapan Sapi. “Karena waktunya semakin dekat, kami ingatkan kepada masyarakat agar menukarkan uang itu,” tandasnya.
Warga yang masih memiliki tujuh jenis uang rupiah tersebut diharapkan bisa menukarkan ke BI karena perbankan lainnya sudah tidak melayani. “Penukaran uang di BI dilayani setiap Selasa dan Kamis. Selain itu, penukaran juga bisa dilakukan di Kas Keliling BI,” ujarnya.
Deputi Kepala KPwBI Solo, Hendik Sudaryanto mengemukakan, meski sudah ditarik dari peredaran sejak 2006 silam, namun ternyata di masyarakat masih ada. Terbukti, selama awal tahun 2016 hingga kini penukarannya mencapai Rp11,9 juta.
“Artinya di masyarakat uang lama ini masih ada. Karena itu, kami minta warga yang masih memilikinya untuk segera menukarkan. Karena setelah 29 November sudah dinyatakan tidak berlaku lagi,” tegasnya.*** (sindonews)
