Daerah

Bupati Tegaskan Sekolah di Bintan, Wajib Laksanakan PPDB Secara Transparan

BINTAN (MR) - Menjelang pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tanggal 1 sd 5 Juli 2019. Apri Sujadi, Bupati Bintan meminta agar pihak sekolah mampu melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Bintan secara transparan, karena menurutnya aturan regulasi pelaksanaan tersebut sudah diatur dalam ketentuan yang berlaku.

"Saya rasa secara regulasi, aturannya sudah jelas, jadi kita juga sudah meminta ke setiap sekolah agar proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus berlangsung secara transparan," ujarnya.

Sementara itu,  Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan Tamsir mengemukakan bahwa pada dasarnya pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya. sistem PPDB online sendiri akan dilakukan awal bulan Juli atau tepatnya 1-5 Juli 2019 pekan ini. Lalu pengumuman akan dilakukan pada tanggal 8 Juli 2019 serta pendaftaran ulang akan dilakukan pada tanggal 9-10 Juli 2019. 

"Masyarakat atau siswa Bintan gak perlu risau dan dapat mendaftarkan langsung ke sekolah yang dituju sesuai zonasi atau bisa juga datang di dua konter resmi yang kita siapkan, yaitu di Gedung LAM Kijang ( Kec Bintan Timur) dan Gedung Nasional Tg Uban ( Kec Bintan Utara)," ujarnya saat ditemui di Kijang, Sabtu (29/6) pagi. (Ruddi)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan