Daerah

Jadi Kurir Sabu, Oknum Wartawan Dibekuk Polresta Barelang

BATAM (MR) - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Barelang berhasil membekuk HT, pelaku membawa masuk narkotika jenis sabu ke Batam dari Malaysia melalui pelabuhan tikus Tering Bay, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

"Kita langsung amankan HT berikut barang bukti narkotika jenis shabu seberat 893 gram," tutur Kapolresta Barelang Kombes  Hengki S.I.K pada saat gelar jumpa pers Selasa, (9/7/2019).

Menurut Kapolresta Barelang, kepada pihaknya HT mengaku sebagai seorang wartawan.

"Pengakuannya disertai tanda pengenal itu. Kami juga telah menggeledah, dan memang ada kartu pers miliknya," ucap Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki, saat memimpin jalannya konferensi pers.

Kombes  Hengki mengatakan, sebelum pelaku membawa narkotik jenis sabu ke Batam, HT berangkat dari pelabuhan Batam Center ke Malaysia setelah itu HT balik ke Batam dari Malaysia melalui pelabuhan tikus di daerah kecamatan Nongsa.

"HT sudah dijanjikan oleh oknum berisial K warga negara Malaysia akan diberikan upah kalau barangnya sudah ada di Batam," jelas Kapolresta.

Polisi mendapat kan info dari salah satu warga masyarakat yang tinggal daerah Nongsa dan  langsung ke TKP dan dilakukan pengeledahan. 

Atas keberhasilan menggagalkan masuknya  barang haram ini, Kapolresta sudah berhasil menyelamatkan 4.000 warga dari jeratan narkoba. (Agung)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan