Hukrim

Pemilik Shabu-shabu di Warung Kue di Bengkalis Terungkap

BENGKALIS (MR) - Pihak kepolisian berhasil mengungkap orang diduga pemilik narkotika jenis shabu-shabu seberat 18,8 kilogram yang ditemukan warga di warung kue depan SDN 11 Desa Kelapapati,  Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, Sabtu (13/7/2019). Pemiliknya diduga berinisial AC.
 
Hal itu diungkap pihak Mabes Polri. Perkara temuan tersebut juga sudah diambil alih dan diserahkan Sat Narkoba Polres Bengkalis ke petugas Mabes Polri, Senin (15/7/2019).
 
"Atas temuan barang bukti belasan kilogram shabu-shabu itu, berkas telah kita limpahkan ke Mabes Polri karena salah seorang pelakunya sudah diamankan," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal, kepada wartawan di Bengkalis, Selasa (16/7/2019) siang.
 
Pelaku telah diamankan disebut AKP Syahrizal sedang berstatus narapidana (Napi) di Lapas Bengkalis. "Intinya kasus ini sudah sepenuhnya ditangani oleh Mabes Polri," singkatnya dan menyarankan wartawan memperoleh informasi sepenuhnya ke Mabes Polri.
 
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 16 paket besar diduga berisikan narkotika jenis shabu-shabu kembali ditemukan warga Desa Kelapapati Kecamatan Bengkalis, Sabtu (13/7/2019) petang sekitar pukul 16.15 WIB. Barang haram diperkirakan seberat 18,8 kilogram itu pertama sekali ditemukan oleh warga bernama LIN di lokasi dagangan kuenya depan SDN 11 desa setempat. 
 
LIN melaporkan ke pihak kepolisian bahwa telah menemukan sebuah tas di warung miliknya. Laporan tersebut disampai melalui anggota Sat Reskrim Yan Suprimero dan diteruskan ke Sat Narkoba Polres Bengkalis. 
 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan