Hukrim

Tidak Sadar Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

PANGKALAN KERINCI - Akibat terekam CCTV saat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) seminggu yang lalu, seorang pria ditangkap polisi, Selasa (30/7) sore kemarin.

MS ditangkap, terkait adanya laporan Syaiful Alam, Warga Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, yang kehilangan satu unit kendaraan roda dua merek Yamaha Mio warna merah, BM 3827 CT, Tipe 28 D (MIO/AL115), Nomor Mesin: 28D-2094719, Nomor Rangka: MH328D30CAJ094553.

Dalam pesan WA yang dikirimkan Humas Polres Pelalawan Brigtu Pol Alvin Pratama pada media ini, Rabu (31/7) menyebutkan, pencurian ini berawal dari diparkirkannya kendaraan roda dua didepan ruko milik korban usai melaksanakan shalat subuh, pada hari Selasa 23 Juli 2019, seminggu yang lalu.

"Kendaran tersebut terparkir dengan kunci kontak masih tergantung di posisinya," ujar Brigtu Pol Alvin.

Dikatakannya lagi, tidak berapa lama berselang istri korban melihat kendaraan tersebut sudah tidak ada ditempat semula. 

"Merasa ada yang mengambil kendaraannya akhirnya korban melaporkan hal ini ke polisi," terangnya lagi.

Begitu menerima laporan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan beserta Personil Polsek Pangkalan Kerinci segera melakukan penyelidikan. Dari informasi yang didapat diketahui ada seseorang yang diketahui bernama MS telah melakukan curanmor. 

"Tidak ingin pelaku melarikan diri polisi langsung melakukan penangkapan. Hasil introgasi yang dilakukan, mengakui semua perbuatannya," ungkap humas polres ini.

Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut. "Kerugian ditaksir Rp 7 Juta," tutup Alvin. (ton)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan