Daerah

Peran Persandian Jaga Keamanan Informasi Penting Milik Daerah

TANJUNG PINANG (MR) – Perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat saat ini, kita perlu senantiasa meningkatkan kewaspadaan dari berbagai hal, salah satunya informasi penting milik pemerintah daerah.

“Kita mempunyai kewajiban untuk mengelola dan melindungi informasi penting yang dimiliki pemko Tanjungpinang dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Untuk itu, melalui peran persandian Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang sangat diperlukan untuk memberikan pengetahuan dan wawasan kepada pegawai yang menangani urusan umum, program maupu pengelolaan data dalam pengamanan informasi daerah yang baik dan benar”.

Demikian disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum, H. Suyatno, AMP, saat membacakan sambutan Wali Kota Tanjungpinang pada acara Pengenalan Persandian Untuk Pengamanan dan Perlindungan Informasi di Lingkungan Pemko Tanjungpinang, di Ballroom lantai 4 Hotel Pelangi Tanjungpinang, Rabu (21/8/2019).

Suyatno berharap kepada para peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga para peserta mampu mengelola, menjaga, serta melindungi informasi penting miliki daerah dengan baik dan benar,”Simak dan gali ilmu dari materi yang akan narasumber sampaikan, tanyakan jika ada hal-hal yang belum jelas”, tutupnya seraya mengucapkan Bismillahirrohmanirrorohim, tanda dibukanya acara secara resmi.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Drs. H. Abdul Kadir Ibrahim, MT menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan OPD di lingkup pemko Tanjungpinang tentang peranan persandian dan perlindungan informasi dalam pemanfaatan teknologi informasi.

“Peserta berasal dari perwakilan OPD di lingkungan pemko Tanjungpinang yang menanggani urusan umum, program, pengelolaan data system informasi,” terang Akib sapaan Kepala Dinas Kominfo.

Dikatakan Akib, peran persandian tidak hanya menyangkut kerahasian saja, tetapi persandian mempunyai peran dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan keamanan informasi.

“Informasi sebagai aset pemerintah merupakan keharusan bagi aparatur pemerintah untuk melakukan upaya perlindungan dan pengamanan terhadap informasi penting, terbatas dan rahasia negara. Sehingga kita bisa bersama-sama membangun kesamaan pemahaman tentang sistem keamanan informasi penting yang dimiliki pemko Tanjungpinang”, tutunya

Selama satu hari, para peserta akan diberi materi oleh 2 (dua) narasumber yang berasal dari Direktorat Proteksi Pemerintah dan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yakni Imam Resti Muhtahar, S.ST dan Wadlkur Kurniawan Sedano, S.S.T.TP.

Gelaran acara yang ditaja oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang ini, turut dihadiri oleh para Kepala Dinas, Kepala Bagian, serta para peserta yang berasal dari perwakilan 34 OPD di lingkup pemko Tanjungpinang.(Tri/Diskominfo)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan