Daerah

Polres Bengkalis Musnahkan 11,8 Kg Sabu dan 24 Ribu Pil Ekstasi

BENGKALIS (MR) - Sebanyak 11.810,04 gram sabu-sabu dan 24.908 butir pil ekstasi dimusnahkan jajaran Polres Bengkalis dengan cara di blender,  Kamis (29/8/2019) di Mapolres Bengkalis.

Pemusnahan dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto. Disaksikan Staf Ahli Bupati Halolongan, Kasdim 0303/Bengkalis Letkol Dedyk Wahyu Widodo, Kasi Pidum Iwan Roy Carles,  Kepala Bea Cukai Muhammad Munif,  Kepala Lapas Maizar dan jajaran Polres Bengkalis.

Menurut Yusup, pemusnahan terhadap belasan kilogram sabu-sabu dan puluhan ribu pil ekstasi itu merupakan temuan dan pengungkapan dari tujuh TKP.

"Pemusnahan barang bukti hari ini merupakan barang bukti dari tujuh TKP. Terbesar itu pengungkapan baru-baru ini yang terjadi pada 17 Agustus di Pulau Rupat, sebanyak 7 kg. ini jaringan internasional karena memang barang ini dari Malaysia masuk ke tempat kita, " katanya.

Dalam pengungkapan 7 kilogram sabu-sabu di Rupat tersebut, Yusup mengaku berhasil meringkus 4 tersangka yang semuanya merupakan warga Rupat. "Kita bisa ungkap kurirnya, baik kurir di laut maupun di  darat, "tegas Kapolres.

Terkait dengan narkoba, tutur orang nomor satu di jajaran Polres Bengkalis ini, butuh sinergitas semua pihak. "Ini musuh kita bersama. Butuh kebersamaan dan sinergitas kita bersama, dalam melaksanakan penanggulangan. Daerah kita perairan bisa datang darimana saja. Ini  butuh kerjasama untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan, " pungkas AKBP Yusup Rahmanto.

Pada pemusnahan tersebut, para tersangka dari pengungkapan barang bukti yang dimusnahkan dihadirkan menyaksikan proses pemusnahan.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan