Peristiwa

Edarkan Sabu dan Ganja Warga Siak ditangkap di Pelalawan

PANGKALANKERINCI (MR) - Satuan Resnarkoba Polres Pelalawan, Riau, kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Shabu beserta daun ganja, Kamis (26/9).

Pelaku Su (32) Pekerjaan Wiraswasta, Warga SP5 Jalur 2, RT 001/RW 002, Desa Bukit Agung, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Riau, diamankan dengan barang bukti, 2 paket sabu-sabu seberat 0,38 gram beserta 1 paket daun ganja kering seberat 1,71 gram.

Kasat resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Romi Irwansyah pada media ini menyebutkan pelaku diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyampaikan di Kompleks GSA Blok D  RT 001/RW 007 Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci, sering terjadi transaksi narkoba.

Mendapat informasi tersebut tim Opsnal  Narkoba lalu melakukan penyelidikan dan mengetahui pelaku yang sedang berada di dalam sebuah rumah.

"Tidak ingin buruan kita lepas, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu paket sabu serta satu paket daun ganja kering," ujarnya.

Kata dia lagi, saat pelaku diintrogasi mengakui bahwa barang itu miliknya yang diperoleh dari A (masih buron), Warga Kampung Dalam, Pekanbaru. 

"Pelaku beserta barang bukti langsung kita amankan di Mapolres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut," kata Romi mengakhiri. (Ton) 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan