Riau

Bupati Pelalawan Diperiksa 8 Jam di Mabes Polri

Bupati Pelalawan HM Harris diperiksa Ditreskrim Mabes Polri terkait Karhutla.

PANGKALANKERINCI (MR) - Bupati Pelalawan HM Harris akhirnya, memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa sebagai saksi setelah sempat tertunda beberapa hari yang lalu dikarenakan kesibukan.

Harris diperiksa Bareskrim Mabes Polri, di Jalan Terunojoyo, Jakarta, terkait kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di kebun sawit milik  PT Adei Plantations beberapa waktu yang lalu tepatnya di Divisi II Distrik Nilo, Desa Batang Nilo Kecil, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis (3/10).

Menurut berita yang sempat viral di medsos dan televisi swasta, Bupati Pelalawan HM Harris diperiksa sebagai saksi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) termasuk perizinan perusahaan asing PT Adei Plantations asal Malaysia di Kabupaten Pelalawan.

Dalam Vidio berdurasi singkat tersebut, terlihat Bupati HM Harris  mendatangi Mabes Polri dan langsung memasuki ruang pemeriksaan sekitar pukul 08.00 Wib pagi. Sebelum masuk ruang pemeriksaan Bupati Pelalawan menyatakan dirinya tidak mengeluarkan izin usaha perkebunan secara langsung kepada perusahaan melainkan melalui pihak kementrian.

Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang karna Harris berhalangan hadir pada 27 September lalu. Dalam Vidio tersebut juga disebutkan Harris diperiksa hampir 8 jam. 

Dalam 8 jam, pemeriksaan Harris disodori pertanyaan terkait penanganan karhutla di kawasannya, kemudian pencegahan karhutla serta perizinan untuk perusahaan perkebunan. (Ton) 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan