Hukrim

Dua Mantan Aparat Kepolisian di Bengkalis P21 Kasus Narkoba

BENGKALIS (MR) - Salah  Seorang oknum Polisi yang masih aktif di Polres Bengkalis dan mantan Polisi menjalani pelimpahan berkas tahap II dari Sat Narkoba ke Kejaksaan Negeri Bengkalis, Rabu (13/11/2019) jelang siang kemarin. 

Kedua tersanka masing-masing IW (36) dan YZ (31) merupakan tersangka dalam kasus kejahatan narkotika jenis shabu yaitu seberat 1 kilogram. 

Keterangan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bengkalis Iwan Roy Charles mengatakan, bahwa berkas kedua tersangka pecatan dan oknum polisi itu sudah dinyatakan lengkap atau P21. 

“Berkasnya sudah P21. Tadi penyerahan berkas dan barang bukti dari penyidik Sat Narkoba,” ungkapnya seperti disampaikan JPU Irvan R. Prayoga, SH. 

Lanjut Iwan Roy C, kedua oknum itu akan ditahan di Lapas Bengkalis pasca pelimpahan. Keduanya merupakan residivis kasus berbeda. 

“Kalau yang satu YZ, masih polisi aktif memang terpidana (kasus narkoba) dan dikembalikan ke Rutan. Satu lagi, IW, residivis kasus penggelapan baru tiga bulan bebas sebelumnya di tahan di Polres Bengkalis akan kita limpahkan ke Lapas Bengkalis. IW ini sudah PTDH,” terang Irvan lagi. 

Ke 2 orang oknum polisi Polres Bengkalis diringkus Sat Narkoba Polres Bengkalis. Keduanya terlibat kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram, Selasa (17/9/2019) lalu. 

Keduanya diamankan secara terpisah. IW ditangkap di pelabuhan Bandar Sri Laksamana Bengkalis dan YZ Ditangkap di Lapas Kelas II Bengkalis.***(AS)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan