Hukrim

Polisi Tangkap Pemakai Sabu BBnya 0,60 Gram

Pangkalan Kerinci (MR) - Satres Narkoba Polres Pelalawan, Riau, kembali mengungkap kasus tindak pidana penggunaan Narkotika jenis Sabu, di lokasi jalan Engku Raja Lela, Pangkalan Kerinci, Sabtu (16/11/2019).

Dalam penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan seorang lelaki, De alias Kribo (50), Warga Tapak Tuan, Perumahan Serikat Jaya Gang Tapak Tuan, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur.

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 2 Paket dengan berat kotor 0,60 gram.

Kasubag Humas Polres Pelalawan Iptu Pol Edi Haryanto melalui sambungan seluler menyampaikan pelaku diciduk polisi berkat adanya informasi dari masyarakat.

"Informasi tersebut menyebutkan ada seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu," ujarnya.

Mendapatkan informasi penting polisi langsung melakukan penyelidikan dan melihat seseorang laki-laki seperti yang disampaikan.

"Disaat yg tepat kita langsung melakukan tindakan upaya paksa terhadap diduga pelaku," ungkap dia lagi.

Dari hasil interogasi didapatkan pelaku De alias Kribo hanya sebagai pemakai.

"Saat ini polisi masih melakukan pengembangan dari mana pelaku mendapatkan barang tersebut. Dan untuk memudahkan proses pelaku beserta barang bukti diboyong ke Mapolres Pelalawan guna pemerikasaan," kata Mantan Kapolsek Teluk Meranti ini.***(ton)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan