Hukrim

Miliki 0,27 Gram Sabu, PNS Pelalawan ditangkap Polisi

PANGKALAN KERINCI (MR) - Satres Narkoba Polres Pelalawan, Riau, berhasil mengungkap Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu di Rumah Susun (Rusun) Komplek Bakti Praja, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis (21/11/2019).

Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 3 pria beserta barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu seberat 0,27 gram.

Ke 3 pria tersebut 2 diantaranya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan.

Pria PNS tersebut adalah, RE (44) Warga Gang Kampung Tengah, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras dan DS (34) Warga Jalan firdaus, Harapan Raya, Kelurahan Tangkerang Labuhai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. 

"Kedua PNS tersebut berperan sebagai pemakai. Sedangkan De (30) Warga Pasir Putih, Kampung Baru, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras berperan sebagai kurir narkoba," ujar Kasubag Humas Polres Pelalawan Iptu Pol Edi Haryanto melalui sambungan seluler, Jumat (22/11/2019).

Kata Edi lagi, ketiga pelaku diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat, yang menyebutkan di Rusun Komplek Bakti Praja, sering berlangsung  transaksi narkoba. Menerima informasi tersebut, Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan menemukan kedua pelaku PNS sedang menaiki tangga Rusun.

"Disaat yg tepat maka langsung melakukan tindakan upaya paksa terhadap kedua pelaku dan menemukan 2 paket narkotika jenis sabu," terangnya.

Ketika dilakukan introgasi terhadap kedua pelaku, menyebutkan barang haram itu didapatkan dari pelaku De. 

"Polisi kembali mengamankan pelaku De. Saat ini ketiganya beserta barang bukti diboyong ke Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut," kata mantan Kapolsek Teluk Meranti.***(ton)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan