DPRD Sahkan RAPBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 1,5 T
PANGKALAN KERINCI (MR) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan, Riau, menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2020, Senin (25/11/2019) kemarin.
Dalam penyampaiannya didepan seluruh anggota DPRD yang hadir, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Adi Sukemi yang langsung menjadi pimpinan sidang yang didampingi Wakil Ketua Anton Sugianto dan Bupati Pelalawan HM Harris, menyebutkan APBD Kabupaten Pelalawan 2020 sebesar Rp1.539.852.881.038,34.
"Untuk pendapatan sebesar Rp1.414.736.945.981,00, sedangkan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 191.480.483.057,00," ujarnya.
Seusai membacakan RAPBD tersebut, Ketua DPRD mempertanyakan kepada seluruh anggota DPRD yang hadir apakah RAPBD ini dapat diterima?.
Secara serentak seluruh anggota yang hadir menjawab, diterima.
"Dengan demikian, maka Ranperda APBD Pelalawan sah menjadi Peraturan Daerah APBD Pelalawan Tahun Anggaran 2020," ucapnya lagi.
Bupati Pelalawan HM Harris dalam sambutan singkatnya menyampaikan ucapan terima kasih atas pembahasan RAPBD yang tepat waktu.
"Ini merupakan komitmen kita bersama sehingga RAPBD tahun 2020 dapat di sahkan menjadi peraturan daerah," ungkapnya.
Dijelaskannya lagi, APBD yang disahkan merupakan suatu bentuk anggaran yang diterima dari pemerintah Provinsi dan Pusat dalam kurun waktu satu tahun.
"Disitu juga terdapat pendapatan asli daerah (PAD) yang terus kita pacu peningkatannya," terang dia.
Masih kata dia, APBD tahun 2020 memuat prioritas pembangunan, terkait kebijakan dan target.
"Ini kita sesuaikan dengan visi dan misi yang terdapat di RPJMD tahun 2016-2021," katanya mengakhiri.***(ton)
