Hukrim

Tak Kapok ''Berdinas'', Satu Residivis Jambret Berhasil Diamankan Polres Dumai

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta saat press confrence di Media Center, Sabtu (18/1)

DUMAI (MR) - Satu pelaku penjambretan yang kerap meresahkan masyarakat Kota Dumai berhasil dibekuk polres Dumai.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kota Dumai AKBP Andri Ananta, Sabtu (18/1), di Media Center Polres Dumai.

Ia menyampaikan, pelaku yang berhasil diamankan merupakan residivis dalam kasus yang sama. Keberhasilan polres Dumai mengamankan DP (40) merupakan hasil dari pengembangan dan penyelidikan dari laporan masyarakat yang diterima oleh pihak kepolisian Dumai.

Menurut data dari Kepolisian Dumai, DP baru saja satu bulan bebas dari masa hukumannya.

"DP merupakan residivis dalam kasus yang sama dan biasanya melancarkan  aksinya di Jalan Nangka dan di Jalan darma bakti serta DP pernah diamankan pada tahun 2000, 2012, 2014, yang bersangkutan biasanya mengincar ibu-ibu atau pun anak-anak yang sedikit lalai dalam menjaga barangnya," Katanya.

Andri juga turut menghimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban penjambretan agar segera melapor ke pihak kepolisian agar tersangka yang lainnya bisa diamankan.

"Bagi masyarakat yang pernah menjadi korban penjambretan kami himbau agar segera laporkan permasalahannya ke pihak kepolisian agar kami bisa mengungkap pelaku-pelaku lainnya," Sampainya.


Penulis: Didin Marican




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan